UNESCO selaku badan PBB yang mengurus masalah
pendidikan dan kebudayaan mencetuskan 4 pilar pendidikan, yaitu learning to
know, learning to do, learning to be, dan learning to live togather.
Learning to know (Belajar mengetahui)
Dalam pilar ini,
belajar dimaknai sebagai upaya hanya sebatas untuk mengetahui. Belajar ini
termasuk dalam kategori belajar pada tingkat yang rendah, yakni belajar yang
lebih menekankan pada ranah kognitif. Learning to know mengandung pengertian
bahwa belajar itu pada dasarnya tidak hanya berorientasi kepada produk atau
hasil belajar, akan tetapi juga harus berorientasi kepada proses belajar.
Dengan proses belajar, siswa bukan hanya sadar akan apa yang harus dipelajari,
akan tetapi juga memiliki kesadaran dan kemampuan bagaimana cara mempelajari
yang harus dipelajari.
Learning...