Jumat, Januari 22

Mengurai Benang Kusut Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

OLEH: HERU GUNTORO

Jakarta - Sepanjang tahun 2009, pelanggaran ke­bebasan beragama dan berkeyakinan, serta tindakan intoleransi masih marak terjadi. In­do­nesia yang selama ini diposisikan sebagai negara muslim moderat terbesar di dunia, nya­tanya masih saja karut-marut dalam menjalankan kebebasan beragama dan berke­ya­kinan di negeri ini.


Hal ini terungkap dalam laporan akhir tahun Wahid Institute mengenai kehidupan keagamaan di Indonesia, beberapa saat lalu. Selama periode tahun 2009, Wahid Institute mencatat setidaknya ada 35 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dilakukan aparatur negara. Sementara itu, tindakan intoleransi dan diskriminasi berdasar agama dan keyakinan telah terjadi sebanyak 93 kasus.

Pelanggaran kebebasan beragama digolongkan sebagai upaya menghalang-halangi kegiatan keagamaan oleh negara. Sementara itu, tindakan intoleransi dan diskriminasi mencakup pembedaan dan larangan pada agama atau kepercayaan tertentu yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Dari 35 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, menurut laporan Wahid Institute, paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar) yaitu 10 kasus. Jabar juga menempati posisi tertinggi dalam tindakan intoleransi atau diskriminasi, yakni 32 kasus. Pelaku intoleransi itu, ironisnya paling banyak dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan 12 tindakan, berupa fatwa sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu.

"Secara umum, meski diposisikan sebagai negara muslim moderat terbesar di dunia, situasi keagamaan kita masih memprihatinkan," kata Direk­tur Wahid Institute Zannuba Arifah Chafsoh atau biasa dipanggil Yenny Wahid, dalam diskusi laporan akhir tahun Wahid Institute, pekan lalu.

Yenny mengatakan, pelanggaran kebebasan beragama masih dan intoleransi masih tinggi, salah satunya karena sikap pemerintah yang tidak memiliki visi, misi tegas dalam mengawal kebebasan beragama.
"Pemerintah cenderung menghindari isu kebebasan beragama, ini karena tidak ada visi dan misi yang jelas mengenai masalah ini. Pemerintah lebih mengikuti selera massa dan mengambil kebijakan popoler," sahut putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Pemerintah, lanjut Yenny, sering meminggirkan isu kebebasan beragama, karena dianggap belum menjadi instrumen ukur keberhasilan pemerintah. Oleh karena itu, pelanggaran dalam kehidupan keagamaan masih sering terjadi. "Padahal, isu ini merupakan salah satu isu paling tua di dunia. Meskipun diproteksi undang-undang, tapi masih tetap menjadi isu pinggiran," tandasnya.
Koordinator Wahid Institute Rumadi menambahkan, ada tiga penyebab terjadinya persoalan isu kebebasan beragama. Pertama, permasalahan regulasi dalam struktur kenegaraan. Kedua, kualitas penegakan hukum dan kapasitas aparatnya. Ketiga, permasalahan di tingkat masyarakat.

Rumadi berharapkan, di masa depan akan ada perbaikan pada tiga usnur ini demi menjamin berlangsungnya praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan di negeri ini. Khususnya aparatur negara, Rumadi meminta agar mereka memahami fungsi negara ialah menjamin, memenuhi dan melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya dari ancaman pihak lain.

Birokratisasi Agama

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra memperkirakan, masalah kehidupan keagamaan di Indonesia masih akan terjadi pada 2010, terutama berkaitan dengan birokratisasi agama.

Hal ini terlihat dari munculnya aturan-aturan tentang kegiatan keagamaan, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pembayaran zakat.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur tentang pembayaran zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusiannya, termasuk menentukan lembaga yang berwenang melaksanakannya.

Ia menilai, birokratisasi agama, salah satunya dengan pengaturan mengenai zakat ini, berdampak buruk bagi organisasi masyarakat berbasis Islam. Ormas Islam menjadi tidak memiliki kebebasan untuk menjalankan fungsinya.

"Ormas Islam bisa runtuh. Ini bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi ormas Islam. Jadi, harus diantisipasi betul," katanya.
Azyumardi juga menuturkan, politisasi agama kemungkinan juga masih akan terjadi di 2010. Agama berpotensi dijadikan sebagai alat tukar menukar demi kepentingan politik.

Ia mencontohkan, untuk meloloskan sebuah peraturan daerah yang berunsur keagamaan, tidak jarang anggota legislatif melakukan tawar-menawar dengan menjanjikan dukungan politik. "Untuk lolosnya perda itu, bisa terjadi political trading," katanya.

Regulasi Keagamaan

Menyangkut regulasi keagamaan di tahun 2009, secara umum belum ada perbaikan regulasi keagamaan yang dipandang diskriminatif, di mana di dalamnya mengandung unsur pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pada tingkat nasional, ada upaya mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua Undang-Undang (UU) yang dianggap problematik, yaitu UU No 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama serta UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga kini belum ada putusan MK.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga melakukan pembahasan dua RUU yang terkait dengan isu agama, yaitu RUU tentang Zakat, yang merupakan revisi dari UU No 3B Tahun 1999 tentang Zakat dan RUU tentang jaminan produk halal.

Akan tetapi, hingga masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir, dua RUU tersebut belum disahkan karena di dalamnya masih banyak problem, baik menyangkut aspek materi maupun formilnya. Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, kedua RUU tersebut menjadi prioritas untuk dibahas, di samping itu sejumlah RUU keagamaan lain, seperti RUU tentang Hukum Materi Peradilan Agama Bidang Perkawinan dan RUU tentang KUHP, yang di dalamnya ada soal penodaan agama.

Demikian juga dengan se­jumlah peraturan daerah (per­da) dan kebijakan diskriminatif yang dalam pemantauan Ko­mi­si Nasional (Komnas) Perem­puan berjumlah 154 kebijakan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, masih tetap eksis. Alih-alih merevisi, sepanjang tahun 2009, meski tidak dalam jumlah yang fantastis, upaya untuk memperkuat regulasi keagamaan terus muncul, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Selama 2009, ada enam per­da keagamaan yang sudah disahkan di DPRD, yaitu Qanun Ji­nayah di Naggroe Aceh Da­ru­ssalam (NAD), Perda Zakat di Bekasi, Perda Pelarangan Pe­lacuran di Jombang, Perda pendidikan Alquran di Kalimantan Selatan, Perda pengelolaan Zakat di Batam, Perda pengelolaan Zakat di Mamuju dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota palembang No 177 Tahun 2009 tentang Kewajiban Membayar Zakat bagi PNS di Kota Palembang.

Hal yang tak kalah problematik pada level ini adalah masih adanya delik penodaan agama yang diberlakukan se­ca­ra longgar. Delik penodaan agama yang dikukuhkan me­lalui UU No 1/PNPS/1965 dan dimasukkan pada pasal 156a KUHP. Dalam praktiknya, itu diterapkan untuk mengancam penafsiran-penafsiran agama yang berbeda dengan pemahaman mainstream.

Memang, delik penodaan agama bisa menjadi pisau ber­mata dua. Di satu sisi, UU ini seolah melindungi agama, tapi di pihak lain menjadi an­cam­an bagi keyakinan keagamaan tertentu. Implementasi delik penodaan agama seha­rusnya disertai unsur penyebaran kebenci­an. Jika tidak ada unsur kebencian, sebuah aliran tidak bisa dikatakan melakukan penodaan agama, meskipun penafsirannya bertentangan dengan pemahaman mainstream.

Isu Pluralisme

Yenny Wahid menjelaskan, problem kehidupan keagama­an dan berkeyakinan di In­do­ne­sia, terutama menyangkut isu pluralisme dan kebebasan beragama sepanjang tanhun 2009 dan tahun-tahun se­be­lumnya, setidaknya berada da­lam tiga level problem. Perta­ma, regulasi dalam struktur ke­ne­garaan. Sebagai negara hukum, keberadaan regulasi dan perundang-undangan tentu sangat penting. Ke­be­ra­daan regulasi di dalam berbagai levelnya, mulai dari konstitusi, UU, dan peraturan di ba­wahnya merupakan wujud da­ri kontrak sosial warga negara. Olehh karena itu, regulasi bukan saja harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, tapi juga untuk melindungi hak-hak dasar warga negara.

Kedua, problem pada tingkat penegakan hukum dan kapasitas aparat penegak hukum. Regulasi yang baik tidak selalu akan menghasilkan keadilan jika aparat hukumnya tidak punya kapasitas untuk menegakkan regulasi itu. Sebaliknya, meskipun dari aspek normatif hukum terdapat kekurangan, tapi aparat penegak hukumnya mempunyai kredibilitas, maka lebih dimungkinkan untuk menegakkan keadilan.

Ketiga, problem pada level masyarakat. Pada level ini, problemnya lebih kompleks karena di dalamnya melibatkan struktur kesadaran, baik itu yang berasal dari agama, tradisi maupun perpaduan antara keduanya.

Di samping itu, problem kebangsaan, konstitusi, kewarganegaraan dan agama belum sepenuhnya tuntas. Masya­ra­kat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang religius masih menghadapi dilema untuk meletakkan secara tuntas posisi agama dan negara di tengah masyarakat yang plural. Agama dengan ketentuan-ketentuan hukum yang ada di dalamnya, masih diposisikan lebih tinggi daripada hukum yang dirumuskan bersama dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Secara normatif, hal de­mi­kian tidak sepenuhnya keliru, karena konstitusi Indonesia memang bersikap ambigu menyangkut posisi agama dalam negara. Di satu sisi, konstitusi menyatakan "negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa", di mana dengan pasal ini seolah Indonesia sudah menjadi "negara agama". Aka tetapi, di sisi lain, Indonesia juga seolah-olah menjadi "negara sekuler", di mana negara tidak boleh mencampuri urusan agama warganya. Terutama yang menyangkut forum internum.

Azyumardi menyatakan tidak terlalu optimistis terhadap kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia pada 2010 akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi, hubungan antara pemerintah dengan ormas Islam terus merenggang.
"Ada jarak lebar antara ormas Islam dengan pemerintah, sumbernya sisa dari proses politik 2009," katanya.
Jarak antara pemerintah dengan ormas Islam ini, menurut Azyumardi, harus segera dihilangkan dengan membangun kembali komunikasi politik yang sempat terputus.

Sumber: Sinar harapan | Selasa, 05 Januari 2010 12:44

Gus Dur Manusia Setengah Dewa


Abdurrahman Wahid, Presiden keenam Indonesia (setelah Sukarno, Sjafrudin Prawiranegara, Assaat, Soeharto, dan Habibie) wafat 30 Desember 2009. Tentu ada berbagai cara dan perspektif dalam menilai ketokohannya. Termasuk bagaimana masyarakat serta para pengikutnya melihat dan memersepsikannya. Sewaktu masih sehat ia adalah pemikir/penulis cerdas yang berangkat dari dunia pesantren, memperoleh kematangan dengan memimpin sebuah organisasi masyarakat terbesar di Tanah Air, menghadapi penghadangan dari rezim yang berkuasa dan otoriter. Karismanya tumbuh dan ia menjadi pemimpin kaum nahdiyin yang dalam kemelut pergantian kepemimpinan nasional tahun 1999, dengan determinasi dan kemampuan membaca situasi politik, berhasil menjadi orang pertama di Republik Indonesia. Ia semakin dipuja dan diagungkan oleh pengikutnya karena justru dapat memerintah tanpa bergantung pada salah satu pancaindranya. Justru kemunduran kesehatannya tidak membuatnya terganggu beraktivitas dan menjalankan tugas kenegaraan. Setelah sakit, kehilangan penglihatan dan berada di kursi roda, ia malah naik pangkat menjadi setengah dewa.

Bagaimana proses ini terbentuk? Melalui sejarah lisan yang disampaikan secara bersambung dari orang-orang di sekitarnya, Muslim Abdurrachman menceritakan pengalamannya bersama Abdurrahman Wahid mengikuti Kongres Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial bertema Manusia dalam pembangunan, di Palembang pada 1984. Pada Jumat siang Gus Dur bersama dengan beberapa orang peserta termasuk Muslim mencari masjid tempat salat Jumat. Letaknya cukup jauh dari tempat seminar, karena itu mereka terlambat. Ketika mereka datang, ibadah itu sudah selesai. Karena itu, Gus Dur mengajak jalan-jalan saja di pasar di dekat itu. Ketika kembali ke tempat seminar, seorang bertanya kepada Muslim, "Sembahyangnya di mana?" Muslim menjawab, "Saya ikut Gus Dur saja." Orang itu tidak melanjutkan pertanyaannya, dalam pikiran penanya tentu Muslim menjadi makmum, sedangkan Gus Dur menjadi imam dan khatib salat itu. Ternyata mereka cuma jalan-jalan di pasar.

Fachry Ali mengisahkan ketika ia mengambil master di Monash University, Australia, Gus Dur datang bertamu dan menginap di apartemennya di Melbourne. Pada malam hari, istri Fachry bangun untuk membuat susu bagi bayinya. Saat itu televisi masih menyala, padahal semua orang sudah tidur termasuk Gus Dur yang sedang mengorok. Ia bergerak mematikan, namun tiba-tiba terdengar suara Gus Dur, jangan dimatikan, karena filmnya sedang seru. Luar biasa, sambil tidur masih bisa menonton televisi.

Ia dipersepsikan oleh pengikut dan pendukungnya sebagai wali atau manusia setengah dewa. Dalam posisi itu, jelas rasa kemanusiaannya tinggi sekali, lebih dari rata-rata anggota masyarakat pada umumnya. Gus Dur membuka paradigma baru dengan menerobos tembok-tembok pemikiran lama. Ia membuka ruang dialog di antara (umat) agama. Ia ingin setiap orang diperlakukan setara dalam hukum, tanpa membeda-bedakan warna kulit, etnik, agama/ideologinya. Gus Dur menghargai mereka sebagai sesama manusia dan sesama warga negara.

Ia membubarkan Bakorstranas, lembaga ekstra yudisial penerus Kopkamtib yang memiliki kewenangan luas untuk menindas. Ia juga menghapuskan litsus (penelitian khusus) yang selama ini digunakan untuk 'menakuti' pegawai negeri agar tidak bersikap kritis. Gus Dur membuka cakrawala masyarakat agar lebih toleran terhadap ajaran atau paham politik mana pun. Ini ditunjukkannya dengan usulan mencabut Tap MPRS No XXV/1966 yang menyangkut pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia) dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme. Tap MPRS itu ternyata selama Orde Baru telah menjadi sandaran dari berbagai peraturan perundangan yang diskriminatif. Penduduk usia di atas 60 tahun di DKI memperoleh KTP seumur hidup. Kebijakan itu diambil agar tidak merepotkan warga lanjut usia. Tetapi bagi mereka yang tersangkut peristiwa G-30-S, ketentuan itu belum berlaku.

Gus Dur ingin membangun Indonesia baru yang damai tanpa prasangka dan bebas dari kebencian. Untuk itu, masa lalu yang kejam, kelam, serta tidak toleran harus diputus. Partisipasi masyarakat mesti dibangun, yang lemah tidak ditinggalkan. Dengan kesetiakawanan yang luas dan menyeluruh itu kita baru bisa membangun Indonesia yang kuat. Untuk itu Gus Dur tidak keberatan untuk meminta maaf kepada korban 1965 yang diserang oleh Banser NU. Meskipun Gus Dur mengatakan bahwa ia juga memiliki kerabat yang terbunuh dalam peristiwa Madiun 1948. Namun, balas dendam itu tidak ada gunanya dilanjutkan. Kita tidak akan mampu mewujudkan rekonsiliasi tanpa menghilangkan stigma atau kecurigaan terhadap suatu kelompok.

Gus Dur juga menghilangkan diskriminasi terhadap etnik Tionghoa dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2000 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2000 untuk mencabut Inpres 14/1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Pada masa Orde Baru, orang takut bersembahyang di kelenteng atau melakukan acara budaya Tionghoa lainnya. Namun sejak masa pemerintahan Gus Dur, tahun baru Imlek dijadikan libur fakultatif.

Saya teringat pada malam kesenian yang diadakan Perhimpunan Inti (Indonesia-Tionghoa) pada 17 Agustus 2004 di Graha Sarbini, Jakarta. Atraksi kesenian ditampilkan untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan. Ketika acara dimulai, muncul Salahuddin Wahid yang waktu itu menjadi calon presiden (berpasangan dengan Wiranto), disusul Hasyim Muzadi yang juga merupakan calon presiden (berduet dengan Megawati). Pertunjukan berlangsung terus. Namun ketika Gus Dur masuk ruangan bersama istrinya, seluruh hadirin yang mayoritas etnik Tionghoa itu tanpa dikomando langsung berdiri dari tempat duduk untuk menyampaikan rasa hormat mereka. Sebelumnya, 10 Maret 2004, Abdurrahman Wahid diberi gelar 'Bapak Tionghoa' di kelenteng Tay Kak Sie Semarang.

Terlepas dari beberapa kekurangannya--karena pada komunitas dewa tidak ada pemerintahan, maka Gus Dur agak lemah dalam manajemen (pemerintahan) --banyak sekali jasanya bagi bangsa ini. Peraturan bagi etnik Tionghoa sudah mengalami kemajuan yang pesat. Yang belum tercapai barangkali adalah gagasannya tentang Indonesia-- "negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia--menjadi mediator perdamaian antara Israel dan Palestina. Sebagai tokoh Islam di tanah Jawa, menurut hemat saya Gus Dur adalah wali kesebelas setelah Syekh Siti Jenar.

Asvi Warman Adam
Ahli Peneliti Utama LIPI
Sumber Media Indonesia 5 Januari 2010
http://www.wahidinstitute.org/Opini/Detail/?id=206/hl=id/Gus_Dur_Manusia_Setengah_Dewa

PENTINGNYA BERMADZHAB DALAM NAHDLATUL ULAMA’


Secara bahasa arti madzhab adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata dzahaba - yadzhabu - dzihaaban . Madzhab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, madzhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Nabawiyah. Madzhab yang kita maksudnya di sini adalah madzhab fiqih.

Mazhab Tidak Hanya Empat Saja

Sesungguhnya madzhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja.

Padahal kita juga mengenal madzhab selain yang 4 seperti:

* Madzhab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid (w 93 H).
* Madzhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin (w 122H),
* aMdzhab Azh-Zhahiriyah yang didirikan oleh Daud bin Ali Azh-Zhahiri (202 - 270 H)
* dan madzhab-madzhab lainnya.

Sedangkan yang kita kenal 4 madzhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan madzhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.

Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh madzhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini.

Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan melanggengkan madzhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.

Para ulama madzhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami’ah Islamiyah Madinah, Jami’ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Makkah an di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing madzhab yang empat itu.

Sementara puluhan madzhab lainnya mungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah madzhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga banyak di antaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab klasik yang menyiratkan adanya madzhab tersebut di zamannya.

Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah. Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar, kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.

Pentingnya Bermadzhab


Banyak orang salah sangka bahwa adanya madzhab fiqih itu berarti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermadzhab, bahkan ada yang sampai anti madzhab.

Penggambaran yang absurd tentang madzhab ini terjadi karena keawaman dan kekurangan informasi yang benar tentang hakikat madzhab fiqih. Kenyataannya sebenarnya tidak demikian. Madzhab-madzhab fiqih itu bukan representasi dari perpecahan atau perseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.

Sebaliknya, adanya madzhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama Mas Paijo, mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti madzhab dan mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah madzhab baru, yaitu madzhab Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.

Sebab yang namanya madzhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk memahami ke dua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermadzhab.

Kalau tidak mengacu kepada madzhab orang lain yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada madzhab dirinya sendiri. Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermadzhab. Semua orang bermadzhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.

Lalu bolehkah seseorang mendirikan madzhab sendiri?

Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath (menyimpulkan) sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan dengan dunia komputer, maka adanya madzhab-madzhab itu ibarat seseorang dalam berkomputer, di mana setiap orang pasti memerlukan sistem operasi (OS).

Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.

Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows, Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian. Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya tidak terlalu praktis.

Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya. Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem operasi yang sudah tersedia di pasaran diamalkan dan dikembangkan.

Tentu masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.

Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.

Demikian juga dengan ke-4 madzhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami yang siap pakai serta user friendly. Meninggalkan madzhab-madzhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya belum tentu lebih baik.

Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus belajar syari’ah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat merumuskan madzhab baru dalam fiqih Islami.

Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab yang ada, yaitu mazhab As-Syafi’iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah pandai mengistimbath hukum sendiri. Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-’Izz bin Abdissalam dan lainnya.

Wallahu a’lam bishshawab,

Terima Kasih untukmu Gus Dur

Kafe-kafe Mesir: Inspirator Revolusi, Sastra, dan Tradisi Sufi


Kafe-kafe (maqha) bertebaran di seluruh Mesir. Bukan sekadar tempat santai. Revolusi rakyat pun digodok dari kedai-kedai ini. Belasan karya sastra utama juga lahir dari sana. Aliansi tokoh Kristen Koptik dan ulama Al-Azhar sempat tergalang di Kafe El-Fishawi. Para ulama dan darwisy sufi juga punya pangkalan maqha tersendiri. Minum kopi biar bisa zikir tahan lama. Berikut catatan Mohamad Guntur Romli, tentang serba-serbi kafe Mesir.


ANGKA 1919 adalah angka keramat bagi rakyat Mesir. Bilangan ini mewakili peristiwa paling heroik dalam sejarah negeri itu: revolusi tahun 1919. Ketika itu, gelombang revolusi rakyat Mesir menggulung kolonialisme Inggris. Tahun yang sama, warga Mesir mengangkat tokoh pujaan mereka, Saad Zaghlul, sebagai perdana menteri pertama. Tapi, tak banyak yang tahu tempat asal cita-cita revolusi 1919 itu mulai dibangun. Revolusi rakyat tersebut ternyata lahir dari bangunan sederhana di bundaran Atabah, muara Jalan Muski, Kairo. Di tempat itu sebagian warga melepas lelah, ngobrol, dan minum kopi. Kedai kopi? Ya! Revolusi itu dimulai dari kedai kopi bernama Maqhâ (Kafe) Mitatia.

Spirit revolusi itu tertanam jauh sebelum 1919. Pada penghujung abad ke-19, di Kafe Mitatia, sosok lelaki asing separuh baya hadir menarik perhatian banyak orang. Pria itu lahir di Afghanistan, belajar di Persia (Iran), dan punya hobi melanglang buana. Ia telah menjelajah India, Turki, Suriah, dan terakhir di Mesir.

Kumis dan janggut berjuntai menutupi bagian bawah wajah pria itu. Gaya bicaranya meledak-ledak. Terkadang keluar kata-kata keras dan tajam dari bibir yang tidak pernah lepas menyedot pipa shisha –rokok Arab bertabung dan berpipa panjang– itu. Asap shisha meliuk-liuk dipermainkan angin menerpa wajah orang-orang sekitarnya.

Kata-kata keras sosok asing itu belakangan mampu membakar semangat rakyat Mesir untuk melawan penjajahan Inggris. Orang-orang yang biasa memanggilnya, Syekh Jamaluddin. Lengkapnya –karena ia berasal dari Afghan– Syekh Jamaluddin al-Afghani. Di kafe Mitatia, 20-an orang selalu setia menyimak kata-katanya.

Di antara hadirin itu hampir selalu tampak seorang pria lulusan Al-Azhar bertubuh pendek, berkumis, dan berjenggot. Namanya Muhammad ‘Abduh. Kelak, Abduh dikenal sebagai murid setia Syekh Jamaluddin dan salah seorang pelopor pembaruan keagamaan serta mufti Mesir ternama.

Halaqah Kafe Jamaluddin al-Afghani

SELAIN Abduh, ada dua sosok lelaki lain yang rajin hadir. Pertama, Abdullah al-Nadim yang nantinya dijuluki Khathîb al-Tsawrah (Orator Revolusi 1919). Yang kedua, yunior Abduh di Al-Azhar, bernama Saad Zaghlul. Kelak Zaghlul-lah yang menjadi tokoh utama revolusi 1919 dan perdana menteri pertama Mesir.

Al-Nadim dan Zaghlul sama-sama dikenal sebagai “singa panggung”. Pengaruh sang guru, Syekh Jamaluddin, tertanam kuat dalam jiwa mereka. Selain nama-nama besar tersebut, masih ada tokoh revolusi 1919 lain yang juga setia mengikuti “halaqah kafe” Syekh Jamaluddin. Yaitu, Mahmud Sami al-Barudi.

Cerita itu bukanlah kabar burung, atau sekadar kisah dari mulut ke mulut. Tapi tercantum dalam buku Ayyam laha Tarikh (Hari-hari yang Memiliki Sejarah), karya terpenting sastrawan Mesir, Ahmad Bahauddin. Revolusi 1919 yang dahsyat ternyata berasal dari pojok kafe sederhana. Kafe ternyata memiliki kekuatan mengubah jalan sejarah.

Pengaruh kafe di Mesir tak hanya dikenal dalam bidang politik. Sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, Naguib Mahfouz, juga lebih banyak menghabiskan waktunya dari kafe ke kafe. Tidak ada kafe ternama yang belum disinggahi Naguib.

Penyanyi legendaris Umm Kultsum juga terbiasa nongkrong di kafe. Setiap lepas show, Ummi Kultsum berdialog dengan fansnya di kafe untuk menanyakan kesan dan kritik mereka. Saat ini Ummi Kultsum diabadikan menjadi nama sebuah kafe yang sering ia kunjungi.

Jika ke Mesir, perjalanan Anda memang tidak lengkap bila belum menyinggahi kafe-kafenya. Di situ Anda bisa duduk rileks sambil minum teh. Kalau suka, teh bisa dicampur daun na’na’ (mint) agar napas lebih segar dan harum. Sambil menyeruput teh atau kopi Arab beraroma khas, bisa diselingi menyedot shisha.


Revolusi dan Miniatur Negara

AROMA shisha, rokok Arab itu, juga bisa dipilih. Ada aroma stroberi, mangga, apel, melon, dan buah-buahan lain. Di samping teh dan kopi, Anda juga bisa mencoba minum sahlab –susu kental panas ditaburi kacang, pisang, dan sedikit cokelat. Sambil ngobrol Anda bisa bermain domino dan mahyong yang disediakan secara gratis oleh pemilik kafe.

Kafe tak bisa dilepaskan dari kehidupan rakyat Mesir. Di setiap sudut jalan, kafe-kafe mudah dijumpai. Mulai kelas rakyat jelata hingga eksekutif. Orang Mesir tahan berlama-lama duduk di kafe hanya untuk ngobrol ngalor-ngidul, minum teh, dan main domino. Tak jarang tradisi ini menuai kritik karena dipandang membuang-buang waktu.

Tapi, jika kita mengunjungi kafe-kafe yang punya sejarah panjang ada yang terasa mengesankan. Kafe adalah saksi sejarah, forum diskusi, dialog, dan debat tokoh-tokoh Mesir sejak dulu. Bagi rakyat Mesir, kafe adalah “miniatur negara” karena segala persoalan negara, dari politik, ekonomi, sosial, sastra, dan budaya, dibahas di kafe.

Para pengunjung duduk mengepung meja, mereka bergantian bicara, tanpa moderator ataupun notulen. Kesimpulan pembicaraan tak pernah satu, terserah pada kepala masing-masing. Fenomena ini tidak hanya ada di Kairo, juga di kota negeri Arab lain seperti Beirut di Lebanon, Baghdad di Irak, Rabat di Maroko, dan Damaskus di Suriah.

Tradisi kafe semacam ini bukanlah tradisi khas Arab. Di kota besar benua lain, kafe dengan fungsi sosial-politik juga mudah dijumpai. Di Paris terdapat kafe-kafe bersejarah tempat diskusi Picasso, Victor Hugo, Pascal, Descartes, Camus, hingga Foucault. Ada kafe Deux Magots dan de Flore tempat Sartre, Hemingway, dan Simone de Beauvoir berdialog melahirkan filsafat eksistensialisme. Konon, kafe juga menjadi tempat titik tolak revolusi pemuda di Prancis tahun 1968.

Di Mesir, sosok kafe seperti ini baru dikenal pada zaman pemerintahan Turki pada 1517. Sebelumnya, memang ada beberapa tempat yang sering dijadikan tempat kumpul masyarakat Mesir, seperti pasar dan masjid. Tetapi untuk kegiatan seni, sastra, dan budaya, pasar terlalu gaduh dan masjid terlalu sakral.


Kafe Anti-Perempuan

SEBELUM kafe dikenal, kegiatan sastra Kairo dipusatkan di perahu-perahu yang mengapung di Sungai Nil. Kebiasaan rakyat Mesir ini berlangsung sejak era pemerintahan Mamalik. Hingga pemerintahan Muhammad Ali Pasha, perahu-perahu Nil masih sering digunakan untuk tempat pesta rakyat.

Namun, dengan masuknya penjajah Prancis di Mesir pada Juni 1797, fenomena kafe mulai tumbuh pesat di Kairo. Pesta di perahu mulai elitis dan membutuhkan biaya tinggi, selain terasa terlalu sempit. Selain itu, kebiasaan serdadu-serdadu Prancis nongkrong di pinggir jalan ikut menyebabkan lahirnya kafe-kafe baru.

Menurut catatan Ali Pasha Mubarak, pada tahun 1880, setidaknya ada 1.067 kafe di Kairo. Jumlah kafe terbanyak ada di kawasan Azbakia, sebanyak 252 buah. Sebagian besar, 228 kafe, juga menyediakan minuman keras. Di kawasan Bulak terdapat 160 kafe, di kawasan Jamalia ada 142 kafe, dan di kawasan Abidin tercatat 102 kafe.

Aktivitas di kafe juga beragam. Mulai mendengarkan musik, syair, dongeng rakyat, hingga merayakan ritual keagamaan seperti Maulid Nabi. Alkisah, Syekh Al-Bakri, seorang syekh tarekat di kawasan Azbakia, selalu mengadakan perayaan maulid Nabi di salah satu kafe. Konon, penguasa Mesir saat itu, Napoleon Bonaparte juga rajin hadir.

Sejak itu, beragam kafe tumbuh di Kairo. Mulai kafe umum hingga kafe khusus yang memiliki pelanggan dari strata tertentu. Seperti kalangan buruh, pedagang dan tentu saja, kafe khusus serdadu Prancis. Pada awal pertumbuhannya, kalangan bangsawan masih sungkan duduk di kafe. Alasannya, nongkrong di kafe akan mengurangi kewibawaan.

Kalangan perempuan Mesir juga dilarang duduk dan ngobrol di kafe. Larangan tersebut masih berlaku sampai muncul gerakan feminisme di Mesir. Seorang jurnalis Mesir terkenal, Dr. Mahmud Azmi, pernah dikecam masyarakat karena duduk di Kafe Bar Liwa bersama istrinya, seorang perempuan berkulit putih asal Rusia.


Kafe Khusus Ulama Al-Azhar



YANG menarik, para pengajar dan ulama Al-Azhar juga punya kafe khusus. Namanya, Kafe Afandia. Kisah kafe ini terungkap dari korespondensi Abdullah Fikri Pasha yang berada di Turki dengan Syekh Utsman Haddukh, seorang pengajar Ilmu Nahwu di Al-Azhar.

Surat bertanggal 5 Jumadal Ula 1288 H (1870 M) itu menceritakan kerinduan Fikri Pasha minum kopi dan ngobrol di Kafe Afandia, dekat Masjid Al-Azhar. Sepulang dari Turki, Abdullah Fikri Pasha sempat menjabat Menteri Pendidikan Mesir. Meski Kafe Afandia tak bisa ditemukan lagi, namun kafe Afandia dikenal sebagai pelopor kafe sastra.

Sudut kota Kairo yang hingga kini sering dipenuhi lautan manusia adalah kawasan Masjid Husein. Orang sering menyebutnya kawasan Al-Azhar karena Masjid Al-Azhar ada di seberangan jalan Masjid Husein. Sebutan lain kawasan itu adalah Khan Khalili, berasal dari nama pasar tradisional di samping Masjid Husein.

Segitiga emas Masjid Husein, Masjid Al-Azhar dan Khan Khalili membuat tempat itu selalu ramai hingga sekarang. Kawasan kuno itu dibangun tahun 972 M oleh Jawhar Saqali, seorang jenderal Daulah Fathimiyah. Tepat di samping istana kerajaan, pusat pemerintahan, dibangun Masjid Al-Azhar sebagai pusat keilmuan.

Adapun pasar tradisional Khan Khalili dibangun pada 1382 oleh seorang amir bernama Djaharks el-Khalili. Pasar ini bergaya Turki. Para pelancong yang datang ke Mesir bisa membeli suvenir mulai dari kertas papirus, hingga patung kuno di sini. Ada juga minyak kadal Mesir dan batu jahamam yang konon ampuh menambah kekuatan seks.

Kehidupan seni dan sastra juga berkembang di kawasan ini. Pelajar, ulama, dan syekh al-Azhar memiliki kafe tersendiri untuk berdiskusi. Para darwisy sufi juga memiliki kafe khusus yang bernama Kafe Wali Ni’am yang berdiri hingga sekarang. Tokoh tarekat Syekh Sholih al-Ja’fari juga sering nongkrong di kafe ini sepulang dari Masjid Husein.


Kafe Tutup, Kuda Pun Mati


AWALNYA, luas Kafe El-Fishawi tidak lebih dari 60 meter persegi, dan terletak di pelataran Masjid Husein. Namun lama-lama kafe ini tidak tampak lagi dari pelataran masjid. Beberapa rumah makan dan kafe-kafe baru menutupi Kafe El-Fishawi. Luasnya pun juga tidak lagi seperti sebelumnya.

Pada 1968, Pemerintah Mesir memutuskan memangkas sepertiga luas kafe ini. Karena kecewa, pemilik kafe saat itu, Mustafa El-Fishawi, mati secara mendadak. Anehnya, kuda kesayangan pemilik kafe ini pun turut mati menyusul tuannya. Cerita tragis tersebut hingga kini terus menjadi cerita turun-temurun.

Pada awal abad ke-20, Kafe El-Fishawi menjadi primadona. Tokoh besar Mesir seperti Syekh Jamaluddin Al-Afghani, Umar Makram, Syekh Al-Basyari, dan Abdullah al-Nadim sering terlibat diskusi hangat di kafe ini. Raksasa sastra Mesir, Naguib Mahfouz –pemenang Hadiah Nobel Sastra 1988– juga mulai membentuk pola pikir dan tulisannya di kafe ini.

Kafe El-Fishawi berdekatan dengan perpustakaan Al-Gouri milik Kementerian Wakaf tempat Mahfouz bekerja. Mahfouz memiliki tempat khusus di pojok kafe untuk menyendiri dan merenung. Beberapa karya emas mengalir dari tangan Naguib Mahfuoz lewat kafe ini, yakni: Khan Khalili, al-Bidayah wa al-Nihayah, Awlad Haratina, dan lain lain.

Saat ini pojok tempat Mahfouz berkontemplasi diabadikan dan diberi nama Rakn (Pojok) Naguib Mahfouz. Potret Mahfouz muda yang sedang duduk di Kafe El-Fishawi tergantung di ruangan itu bersama potret Amr Musa, Sekjen Liga Arab. Mahfouz ditemani gambar besar Syekh El-Fishawi kakek pendiri Kafe El-Fishawi.

Kafe El-Fishawi juga punya sederet tanda tangan dan catatan tokoh besar yang pernah berkunjung. Seperti Jean-Paul Sartre, Simone de Beauvoir, Syekh Jamaluddin Al-Afghani, Syekh Muhammad ‘Abduh, Saa’ad Zaghlul, Mustafa Kamil, Abbas Mahmud Akkad, Ahmad Amin, Thaha Husein, dan Ahmad Syauqi.


Koleksi Tokoh Ternama

JUGA ada goresan tangan musisi Mesir ternama Muhammad ‘Abdul Wahab, penyanyi legendaris Umm Kultsum, penyair Ahmad Rami, dan tokoh-tokoh Revolusi 1952: Muhammad Naguib, presiden pertama Mesir, Gamal Abd Naser, serta Anwar Sadat. Catatan dan tanda tangan mereka tersimpan rapi dalam sebuah buku pengunjung.

Salah satu contoh catatan dan tanda tangan dari mereka adalah: “Salam penuh cinta untuk tanahku tercinta, Kafe El-Fishawi. Semoga Allah mengabadikan usianya dan orang-orang yang datang mengunjunginya. Salam hormat, Naguib Mahfouz 23/12/1982.”

Pada saat ini, aktivitas sastra di kafe El-Fishawi tidak seramai dulu. Tetapi, menurut Akram Mustafa El-Fishawi, tidak sedikit tokoh sastrawan Mesir masih sering datang untuk sekadar minum teh, menyedot shisha, dan mengingat-ingat masa lalu di pojok Naguib Mahfouz.

“Meskipun tempat ini tidak seperti dulu lagi, namun para sastrawan tetap memiliki kepentingan untuk merasakan romantisme historis di tempat bersejarah ini. Dan mereka tidak akan mampu menemukan perasaan itu kecuali di tempat ini.” Kata Akram.

Sejauh pengamatan Gatra, Kafe El-Fishawi memang telah berubah fungsi. Saat ini tidak lebih dari sekadar tempat melepas lelah para pembeli yang kecapaian berputar-putar di Pasar Khan Khalili. Beberapa orang datang hanya untuk menyeruput teh hijau minuman khas Kafe El-Fishawi yang konon bisa menghancurkan lemak.


Lebih Tua daripada Republik

PERUBAHAN fungsi ini diakui secara jujur oleh Akram El-Fishawi yang biasa dipanggil mu’allim (master). “Zaman sekarang bukan lagi seperti zaman dulu. Puluhan ribu kafe telah berdiri di Kairo. Meskipun begitu, semua orang pun tahu, Kafe El-Fishawi satu-satunya kafe yang memiliki akar historis lebih tua daripada umur republik ini,” katanya.

Akram El-Fishawi menganggap kafe ini warisan sejarah yang bernilai tinggi. “Meski kafe ini mungkin tidak seperti dahulu, saya harus tetap menjaganya,” katanya. Kafe El-Fishiwa kini memang tidak semenarik dulu. Pelataran depan kafe ini berebut dengan lorong sempit tempat orang lalu-lalang.

Tetapi sejarah seolah mengabadikan kafe ini. Meskipun telah ada kafe bernama Naguib Mahfouz yang jauh lebih indah dan modern di dekatnya, Kafe El-Fishawi tetap terkenal sebagai kafenya Naguib Mahfouz. Tanyalah pada orang yang lalu lalang di lorong Pasar Khan Khalili, “Di mana kafe Naguib Mahfouz?” Niscaya semua orang akan mengantarkan Anda ke Kafe El-Fishawi.

“Kafe yang paling banyak memberikan ilham, ide dan alur cerita kepadaku adalah El-Fishawi,” demikian pengakuan Naguib Mahfouz dalam buku Hara’iq Kalam fi Maqahi al-Qahirah. Bagi Mahfouz, ilham tidak datang dari bangunan kafe yang sudah dimakan usia. Kafe ini menumpahkan ide ke kepala Mahfouz melalui bibir mereka yang duduk ngobrol bersamanya.

Mohamad Guntur Romli (Kairo)

Sumber:

GATRA 30/X Juni 2004

http://guntur.name/2007/12/13/kafe-kafe-mesir-inspirator-revolusi-sastra-dan-tradisi-sufi/

99 Keistimewaan Gus Dur


Kategori : Buku
Pengarang: KH. A. Nur Alam Bakhtiar
Sambutan : KH. Abdurrahman Wahid
Pengantar : Prof. Dr. KH. Said Aqiel Siradj, MA.
Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si.
Penerbit : Kuktura
Harga : 27.000

Buku ini ditulis oleh KH A. Nur Alam Bakhtir, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jakarta, seorang Pecinta Gus Dur, buku ini di buat untuk meluruskan kesalahpahaman yang banyak beredar di masyarakat,tentu terutama yang diedarkan para pembenci Gus Dur ( sebagian besar orang2 wahabi ).

Mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah sosok luar biasa sehingga banyak atribut yang dialamatkan kepadanya. Ia dikenal sebagai seorang intelektual, budayawan, pekerja sosial, pemimpin, ulama dan lain-lain, kata KH. A. Nur Alam Bakhtir seorang ulama yang menulis buku 99 Keistimewaan Gus Dur. Buku dengan tebal 170 halaman itu ditulis dengan bahasa ringan yang mengupas tentang berbagai misteri Gus Dur yang dihitungnya menjadi 99 keistimewaan.

Prof. Dr. KH. Said Agiel Siradj, MA yang memberikan Kata Pengantar dalam buku tersebut mengatakan popularitas Gus Dur bukan semata-mata karena ia merupakan keturunan darah biru. Popularitas Gus Dur dibentuk melalui proses panjang, dimana ia pernah berorganisasi dan belajar di Mesir, Irak, serta beberapa negara Eropa. Disejumlah negara tersebut, Gus Dur tekun mempelajari berbagai macam pengetahuan, baik yang lahir dari rahim (tradisi) Islam maupun Barat. Perjalanan panjang pendidikan Gus Dur tersebut tentu memberikan kontribusi dalam mempopulerkan nama besarnya.

Buat yang Pecinta Gus Dur,para pembela Gus Dur,buku ini saya (KH A. Nur Alam Bakhtir) refrensiin untuk anda baca,karena saya yakin banyak diantara kita bingung bagaimana menjelaskan berita2 miring tentang gus dur yang dihembuskan para pembencinya,karena dibuku ini anda daptkan informasi yang sebenar-benarnya tentang gus dur.

Buat yang ragu ataupun membenci gus dur,tiada salahnya untuk dibaca,karena buku ini ga mengandung magic,yang mampu merubah anda menjadi pecinta gus dur(kalo percaya begituan berarti anda termasuk syirik), bisa jadi bahan refrensi anda juga.

Beberapa isi dari buku antara lain: mudah mengenal dan dikenal, banyak berkunjung dan dikunjungi, berani menghadapi tantangan, hapal banyak nomor telepon, mudah ditemu kapan, dimana dan oleh siapapun, mudah diwawancarai wartawan, beberapa pernyatannya tidak mudah diterjemahkan. Kritis terhadap siapa saja, banyak dikunjungi oleh calon-calon pemimpin, banyak sahabat, banyak juga rivalnya, banyak mengorbitkan tokoh, gigih membela kebenaran tanpa kompromi, tingkah lakunya unik dan khas, sense of humor-nya sangat tinggi, berjiwa pluralis, toleran terhadaop semua agama, sangat ditakuti koruptor, berani melambungkan gaji PNS, menjadi Presiden WCRP, visinya jauh ke depan, sangat piawai memilah-milah persoalan, sangat pemaaf terhadap orang yang mencacinya, sangat teguh memegang prinsip kebenaran, memuliakan ulama dan penebar Islam yang telah wafat, keberaniannya di atas rata-rata.

Selain itu, menurut Nur Alam Bakhtir, sangat tajam indera keenamnya, tidak suka berlebihan dalam hal protokoler, mentan pejabat yang tetap populer, tokoh yang dikagumi dan diikuti, banyak menerima penghargaan, Kyai Catur Yang Handal, konsiten dengan konsep persaudaraan, kezuhudannya teruji, inspirator yang mencerdaskan, sabar menghadapi fitnah, tokoh yang mudah diakses, selalu menjadi bintang dalam berbagai forum, mempunyai bargaining position yang tinggi, mata boleh tidak melihat, tapi hati terbelalak.

Gus Dur juga sebagai cendekiawan moralis, tidak terlena oleh pujian, tidak putus asa karena cacian, tulisan dan pidatonya sama-sama menarik, sering diimpikan orang, tokoh idialis yang tetap realistis dan seterusnya sampai 99 keistimewaan.

Penjelasan Perkataan Gus Dur: ‘Al Quran Kitab Suci Paling Porno’


Artikel ini saya ambil dari note-nya Mohammad Guntur Romli , selebihnya jika ada kata ganti ’saya’ adalah me-refer pada Mohammad Guntur Romli. Ada baiknya sebelum memahami artikel ini silahkan baca artikel Kisah Abu Nawas ‘melarang’ ruku dan sujud. Setelah membaca ini Anda akan tahu dan catatan penting bagi para pengumpat-pengumpat beliau (Romo Kyai Abdurrahman Wahid).

Saat ini, kisah yang menimpa Gus Dur mirip cerita Abu Nawas. Tersiar desas-desus, Gus Dur mengatakan Al-Quran adalah kitab suci porno. Menurut kabar angin itu pula, pernyataan Gus Dur tersebut diucapkan sewaktu acara ”Kongkow Bareng Gus Dur” di Kantor Berita -Radio (KBR) 68H, Jakarta, yang mengudara saban Sabtu. Kebetulan saya salah seorang pembawa acara tersebut. Karena tuduhan itu, Gus Dur diteror oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Islam di Purwakarta (23 Mei 2006).

Seperti nasib Abu Nawas, pernyataan Gus Dur sengaja dipelintir dan dilepaskan dari konteksnya karena ada motif dan untuk- tujuan tertentu. Padahal, dalam acara kongko tersebut, berkali-kali Gus Dur yang selalu ceplas-ceplos dan lucu berkata- bahwa konsepsi porno itu ada dalam otak seseorang. Kita sering bilang, orang itu otaknya lagi ngeres atau lagi ”piktor” (pikir-an kotor). Pernyataan Gus Dur yang lengkap begini, ”Porno itu letaknya ada dalam persepsi seseorang. Kalau orang kepalanya ngeres, dia akan curiga bahwa Al-Quran itu kitab suci porno, karena ada ayat -tentang menyusui (Al-Baqarah: 233). Bagi yang ngeres-, menyusui berarti mengeluarkan dan me-tetek, dan ada juga roman-romanan antara Zulaikha dan Yusuf (QS Yusuf: 24).” Liciknya, mereka, yang pernah juga menyebarkan fitnah bahwa Gus Dur telah dibaptis, menyebarkan -bahwa Gus Dur telah berkata Al-Quran itu kitab suci porno.

Pemenggalan kata-kata tersebut sangatlah berbahaya. Kita bisa mengatakan Alquran mengecam orang yang salat ketika hanya mengutip ayat 4 dalam surat al-Ma’ûn, “maka celakalah orang-orang yang salat!” (fawaylul lil mushallîn). Padahal maksudnya orang yang melaksanakan salat tapi masih celaka adalah orang yang salat tapi lalai: ingin dilihat orang, dan enggan bersedekah—dijelaskan dalam tiga ayat sesudahnya.

Gus Dur memang tidak pernah sepi dari tuduhan. Dulu ia pernah dituduh ingin mengubah assalamualaikum menjadi selamat pagi, siang, sore, dan malam. Seperti Abu Nawas, Gus Dur dituduh ingin mengubah rukun salat, ketika menoleh ke kanan dan ke kiri ketika mengakhiri salat, bukan lagi assalamualaikum yang diucapkan, melainkan selamat pagi untuk salat subuh, selamat siang untuk salat zuhur, dan seterusnya. Padahal Gus Dur mengatakan boleh mengganti assalamualaikum dalam konteks sapaan (greeting), bukan dalam salat.

Untuk itulah, bagi yang masih berakal sehat, akan langsung bertabayun kepada Gus Dur, bukan langsung menuduh, menyebarkan fitnah, apalagi melakukan tindak kekerasan. Bukankah menurut Al-Quran hanya orang fasiklah yang tidak mau bertabayun?

Mohamad Guntur Romli

Dari buku “Ustadz, Saya Sudah di Surga” (Jakarta: KataKita, 2007), pernah dimuat di Majalah TEMPO

Sumber:

http://www.facebook.com/note.php?note_id=271094715389

http://blog.its.ac.id/zainal

Kisah Abu Nawas ‘melarang’ ruku dan sujud


Syahdan, Khalifah Harun al-Rasyid marah besar pada sahibnya yang karib dan setia, yaitu Abu Nawas. Ia ingin menghukum mati Abu Nawas setelah menerima laporan bahwa Abu Nawas mengeluarkan fatwa: tidak mau ruku’ dan sujud dalam salat. Lebih lagi, Harun al-Rasyid mendengar Abu Nawas berkata bahwa ia khalifah yang suka fitnah! Menurut pembantu-pembantu-nya, Abu Nawas telah layak dipancung karena melanggar- syariat Islam dan menyebar fitnah. Khalifah mulai terpancing. Tapi untung ada seorang pembantunya yang memberi saran, hendaknya Khalifah melakukan tabayun (konfirmasi) dulu pada Abu Nawas.

Abu Nawas pun digeret menghadap Khalifah. Kini, ia menjadi pesakitan. ”Hai Abu Nawas, benar kamu berpendapat tidak ruku’ dan sujud dalam salat?” tanya Khalifah dengan keras.

Abu Nawas menjawab dengan tenang, ”Benar, Saudaraku.”

Khalifah kembali bertanya dengan nada suara yang lebih tinggi, ”Benar kamu berkata kepada masyarakat bahwa aku, Harun al-Rasyid, adalah seorang khalifah yang suka fitnah?”

Abu Nawas menjawab, ”Benar, Saudara-ku.”

Khalifah berteriak dengan suara menggelegar, ”Kamu memang pantas dihukum mati, karena melanggar syariat Islam dan menebarkan fitnah tentang khalifah!”

Abu Nawas tersenyum seraya berkata-, ”Saudaraku, memang aku tidak menolak bahwa aku telah mengeluarkan dua pendapat tadi, tapi sepertinya kabar yang sampai padamu tidak lengkap, kata-kataku dipelintir, dijagal, seolah-olah aku berkata salah.”

Khalifah berkata dengan ketus, ”Apa maksudmu? Ja-ngan membela diri, kau telah mengaku dan mengatakan kabar itu benar adanya.”

Abu Nawas beranjak dari duduknya dan menjelaskan dengan tenang, ”Saudaraku, aku memang berkata ruku’ dan sujud tidak perlu dalam salat, tapi dalam salat apa? Waktu itu aku menjelaskan tata cara salat jenazah yang memang tidak perlu ruku’ dan sujud.”

”Bagaimana soal aku yang suka fitnah?” tanya Khalifah.

Abu Nawas menjawab dengan senyuman, ”Kala itu, aku sedang menjelaskan tafsir ayat 28 Surat Al-Anfal, yang berbunyi ketahuilah bahwa kekayaan dan anak-anakmu hanyalah ujian bagimu. Sebagai seorang khalifah dan seorang ayah, kamu sangat menyukai kekayaan dan anak-anakmu, berarti kamu suka ’fitnah’ (ujian) itu.” Mendengar penjelasan Abu Nawas yang sekaligus kritikan, Khalifah Harun al-Rasyid tertunduk malu, menyesal dan sadar.

Rupanya, kedekatan Abu Nawas dengan Harun alRa-syid menyulut iri dan dengki di antara pembantu-pembantunya. Abu Nawas memanggil Khalifah dengan ”ya akhi” (saudaraku). Hubungan di antara mereka bukan antara tuan dan hamba. Pembantu-pembantu khalifah yang hasud ingin memisahkan hubungan akrab tersebut dengan memutarbalikkan berita.


Source: http://www.facebook.com/notes/mohamad-guntur-romli/gus-dur-al-quran-dan-pornografi/271094715389

Ya Allah, Sungguh Saya Tak Pantas di Surga Tapi Juga Tak Kuat di Neraka...



Pengarang : Badiatul Roziqin
Stok : tersedia
Harga : Rp. 30000
Sinopsis :

Abu Nawas suatu kali berdoa, "Ya Allah, aku tidak pantas di surga, tetapi juga tidak kuat di neraka..." Doa ini benar-benar cerdas! Kalau Anda bertamu ke rumah seorang teman dan berkata kepadanya karena hidangan tidak kunjung keluar, "Bro, aku tidak mengharapkan hidangan keluar, tetapi aku haus dan lapar..." Bagaimana kira-kira reaksi sang tuan rumah? Hanya ada satu kemungkinan, sepelit apa pun tuan rumah itu, air putih pasti keluar. Nah, itulah yang kita harapkan! Kalau pun Allah tidak ridha memberikan surga yang tingkatannya paling tinggi, surga yang paling rendah pun tidak mengapa, bukan?

Sungguh mengerikan membayangkan diri yang gelimang dosa ini, tiba-tiba mati malam nanti, maka bagaimanakah nasibnya kelak di alam kubur, lalu alam akhirat? Kuatkah kita menghadapi dera berjuta siksa tak terperikan pedihnya?! Mampukah kita bertahan di neraka?! Nyamankah kita dengan segala balas-Nya yang amat menggentarkan setiap jiwa?!

Astaghfirullah...!

Sungguh, kita semua berharap dikembalikan ke surga-Nya, kendati kita sadar bahwa diri ini amat tak pantas di sana, mereguk segala nikmat-Nya, lantaran lumpur dosa yang tak terhingga lekat di hati dan jasad ini. Andaikan setiap dosa yang kita lakukan dijelmakan oleh Allah dalam wujud secuil daging tumor, niscaya sekujur tubuh ini telah hilang ditelan cuil-cuil tumor dosa itu! Sedemikian parahnya kita menikmati dosa, memapankan diri sebagai pendosa, tetapi kita seringkali terhenyak penuh kesadaran bahwa sungguh amat tak mungkin kita kuat bertahan di neraka-Nya!

Buku ini mengajak kita semua untuk belajar dengan rendah hati bagaimana seharusnya berterima kasih kepada Allah Azza wa Jalla, memohon ampun-Nya, mengharap ridha-Nya, selaku seorang hamba yang tak berdaya didera lumpur dosa-dosa. Inilah bacaan motivatif Islami pembangkit kekuatan hati untuk segera bersimpuh di kaki-Nya, dengan sebenar-benarnya simpuhan, menebus segala dosa, selagi ruh masih dikandung badan, mumpung surga dan neraka belum benar-benar terhampar di depan mata kita!

Source: divapress-online.com/ index.php/buku/detail/434

Ahmadiyah: Ketundukan Ataukah Penolakan


Pada waktu berkampanye di Muara Teweh, Kalimantan Tengah, penulis artikel ini ditanya orang; mengapa penulis dapat menerima ajaran Ahmadiyah? Penulis menyebutkan bahwa ia tidak berurusan dengan benar tidaknya ajaran Ahmadiyah, melainkan mengikuti Undang-Undang Dasar 1945. Dokumen tersebut memberikan kemerdekaan dan kebebasan pada gerakan minoritas apapun, agama ataupun ras dan sebagainya, termasuk ajaran Ahmadiyah. Karena kita belum punya Undang-Undang Dasar lagi setelah UUD 1945, dengan sendirinya ialah yang dipakai sebagai dasar pertimbangan sampai saat ini. Karena itu, sikap mutlak-mutlak kan untuk ’memaksakan’ syariah Islamiyah dalam kehidupan bernegara kita menjadi sikap yang salah. Ia hanyalah keinginan sebuah kelompok kecil yang terorganisir dengan baik dan memperoleh pengakuan dari luar negeri.

Sikap memaksakan keyakinan agama dalam kehidupan bernegara, jelas-jelas melanggar Undang-Undang Dasar itu sendiri. Hal inilah yang menurut pendapat penulis artikel ini, harus dianggap sebagai titik lemah kaum muslimin golongan santri. Bahkan mengajukan klaim bahwa kaum santri adalah mayoritas dalam politik kita, adalah klaim yang harus diperbaiki segera. Karena kaum Abangan (mereka yang beragama Islam tetapi bukan santri) jumlahnya masih lebih besar dari kaum santri. Jadi, menidentifikasi kaum Abangan dan Kejawen dengan istilah Santri, sudah berarti kita melanggar kenyataan. Diperkirakan, jumlah kaum Abangan adalah 53 persen dan kaum santri 35 persen. Namun memang kaum Santri lah yang menentukan jalan kehidupan politik kita dewasa ini. Tetapi kesalahan tetap kesalahan dan harus diperbaiki. Dengan kata lain, mayoritas politik itu bersandar pada kekuatan kaum Santri dan kaum Abangan dan Kejawen sekaligus.

****

Dalam silsilah, penulis artikel ini adalah keturunan Sunan Kalijaga, salah seorang dari Wali Sembilan, dari perkawinan dengan anak perempuan Syekh Siti Jenar, yang kemudian diceraikannya. Karena itu, penulis artikel ini tidak pernah sampai hati membenarkan salah satu pihak saja, antara kaum Kejawen dan kaum Santri. Pertarungan antara kaum Kejawen dan kaum Santri itu merupakan sesuatu yang sudah berumur ratusan tahun dalam kehidupan masyarakat Jawa.


Pada saat ini, penulis artikel ini memandang moralitas/ akhlak para pelaksana pembangunan jauh dari harapan. Penilaian ini adalah konsekuensi dari slogan pembangunan negara dan bangsa yang dikehendaki penulis artikel ini, kejujuran dan keterbukaan.

Jadi, menuntut penulis artikel ini agar memihak kepada sesuatu ajaran, adalah hal yang harus diperbaiki. Dan kejujuran sikap itu baru ada ketika kita mengikuti UUD 1945 yang menjamin kemerdekaan berpikir, berpendapat dan sikap tidak melakukan tekanan apapun terhadap kaum minoritas di negeri kita. Inilah yang diingini oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kalau ada sesuatu hal yang dianggap menyimpang dari toleransi seperti ini, maka ukuran satu-satunya untuk melakukan perbaikan-perbaikan adalah UUD 1945 itu sendiri. Kalau Nahdlatul Ulama terbiasa mendialogkan antara ajaran Islam dan semangat kebangsaan/ nasionalisme dan kalau Muktamar NU ke-9 di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (tahun 1935) menetapkan bahwa tidak wajib bagi kaum muslimin di negeri ini untuk mendirikan negara Islam, maka ‘wajar-wajar’ saja apabila kita lalu mengambil Pancasila (buatan Bung Karno) pada 1 Juli 1945 sebagai Dasar Negara.

Ini juga berarti wajar bagi sikap PBNU yang mengeluarkan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945. Juga pembentukan Markas Besar Oelama Jawa Timur (MBODT) sebagai alat pendukung logistik perang oleh para kyai di Wonorejo, sekarang Kota Surabaya, pada 10 November 1945, yang didengung-dengungkan sebagai hari Pahlawan. Mereka mendukung Bung Tomo dan kawan-kawan memimpin pertempuran fisik melawan tentara Inggris dan sekutu-sekutu. Jadi wajar saja kalau para ulama/kyai NU di bawah pimpinan penulis umum (Khatib ‘Am) KH. A. Wahab Chabullah sebagai komandan dan KH. M. Bisri Syansuri sebagai wakil sekretaris umum PBNU mendukung logistik yang diperlukan. Bung Tomo dan kawan-kawan tidak bisa bertempur tanpa logistik tersebut, tetapi juga kerja logistik tidak ada gunanya kalau tidak untuk bertempur. Setelah selesai dengan pertempuran dan logistiknya dalam tahun 1945 itu, maka KH. Wahab Chasbullah dan KH. M. Bisri Syansuri kembali ke pesantren mereka untuk melanjutkan tugas semula: mengajarkan buku-buku/ kitab-kitab di pesantren masing-masing.

Inilah hakikat perjuangan mereka yang jarang diketahui umum. Ini akibat pertarungan dalam tubuh APRI kita dahulu, yang lebih mengutamakan rasionalisasi dalam bentuk mengecilkan peranan kaum Santri di tubuh angkatan perang negara ini. Sejarah perjuangan kita sebagai bangsa memang banyak yang masih harus dikaji kembali. Jadi, kita harus mampu selalu mengadakan tinjauan tentang masa lampau kita sendiri. Karenanya sikap yang tampaknya seperti penolakan sebenarnya adalah penerimaan yang nantinya akan dijalankan bersama. Cukup indah, bukan?

Oleh: Abudrrahman Wahid*


Source: http://www.facebook.com/pages/Kongkow-Bareng-GUS-DUR/52807600689?ref=search&sid=1441087502.2798493288..1#/notes/kongkow-bareng-gus-dur/ketundukan-ataukah-penolakan/426464830164

Film: Merah Putih


Merah Putih (2009) VCD | 1.07 GB | Rapidshare | Mediafire | Multiupload

iMBD Rating: 7.1/10 10 votes
Genre: Drama | War
Language: Indonesian
Release Date: 13 August 2009 (Indonesia)
Produser : Hashim Djojohadikusumo, Rob Allyn, Jeremy Stewart
Produksi : Pt Media Desa Indonesia, Margate House
Homepage : http://www.merahputihthefilm.com/
Pemain : Lukman Sardi, Donny Alamsyah, Darius Sinathrya, Zumi Zola, Teuku Rifnu Wikana, Rahayu Saraswati
Sutradara : Yadi Sugandi
Penulis : Conor Allyn, Rob Allyn

Berlatar sejarah otentik perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan pada tahun 1947 ketika terjadi Agresi Militer Belanda pimpinan Van Mook yang menyerang jantung kaum republik di Jawa Tengah, MERAH PUTIH bercerita tentang sekelompok pejuang kemerdekaan yang harus bersatu untuk bertahan dari pembunuhan, berjuang sebagai pejuang gerilya, untuk menjadi anak-anak bangsa sesungguhnya, terlepas dari konflik pribadi yang tajam dan perbedaan yang besar dalam kelas sosial, suku, daerah asal, agama, dan kepribadian

Dibesut dalam format film 35-millimeter, MERAH PUTIH melibatkan ahli perfilman internasional terbaik dalam bidang special effects dan tata teknis lain yang berpengalaman di perfilman Hollywood: Koordinator Special Effects dari Inggris Adam Howarth (SAVING PRIVATE RYAN, BLACKHAWK DOWN), Koordinator Pemeran Pengganti Rocky McDonald (MISSION IMPOSSIBLE II, THE QUIET AMERICAN), Make-Up dan Visual Effects Artist Rob Trenton (BATMAN - THE DARK KNIGHT), Ahli persenjataan John Bowring (CROCODILE DUNDEE II, THE MATRIX, THE THIN RED LINE, AUSTRALIA, X-MEN ORIGINS:WOLVERINE) dan Asisten Sutradara Mark Knight (DECEMBER BOYS, BEAUTIFUL)


Download

http://rapidshare.com/files/327307588/Merah_Putih_2009_VCD.part1.rar
http://rapidshare.com/files/327307348/Merah_Putih_2009_VCD.part2.rar
http://rapidshare.com/files/327307372/Merah_Putih_2009_VCD.part3.rar
http://rapidshare.com/files/327307337/Merah_Putih_2009_VCD.part4.rar
http://rapidshare.com/files/327307316/Merah_Putih_2009_VCD.part5.rar
http://rapidshare.com/files/327307122/Merah_Putih_2009_VCD.part6.rar
or
http://www.multiupload.com/V7JMWAGG6F
http://www.multiupload.com/PY8BLBO661
http://www.multiupload.com/53WRVBM53M
http://www.multiupload.com/FGXP4AZWGO
http://www.multiupload.com/KYVKCOEIIX
http://www.multiupload.com/ZIQ2BZ7HHA

password: www.downloadbox.org

Lihat juga:

Ketika Cinta Bertasbih 1 (KCB 1)

Ketika Cinta Bertasbih 2 (KCB 2)


Source: http://downloadbox.org/movies-tv-show/film-indonesia/21563-merah-putih-2009-vcd.html

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More