Sabtu, Januari 23

PARADIGMA PENDIDIKAN MASA DEPAN

PENDAHULUAN

Selama tiga dasawarsa terakhir, dunia pendidikan Indonesia secara kuantitatif telah berkembang sangat cepat. Pada tahun 1965 jumlah sekolah dasar (SD) sebanyak 53.233 dengan jumlah murid dan guru sebesar 11.577.943 dan 274.545 telah meningkat pesat menjadi 150.921 SD dan 25.667.578 murid serta 1.158.004 guru (Pusat Informatika, Balitbang Depdikbud, 1999). Jadi dalam waktu sekitar 30 tahun jumlah SD naik sekitar 300%. Sudah barang tentu perkembangan pendidikan tersebut patut disyukuri. Namun sayangnya, perkembangan pendidikan tersebut tidak diikuti dengan peningkatan kualitas pendidikan yang sepadan. Akibatnya, muncul berbagai ketimpangan pendidikan di tengah-tengah masyarakat, termasuk yang sangat menonjol adalah: a) ketimpangan antara kualitas output pendidikan dan kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan, b) ketimpangan kualitas pendidikan antar desa dan kota, antar Jawa dan luar Jawa, antar pendudukkaya dan penduduk miskin. Di samping itu, di dunia pendidikan juga muncul dua problem yang lain yang tidak dapat dipisah dari problem pendidikan yang telah disebutkan di atas.

Pertama, pendidikan cenderung menjadi sarana stratifikasi sosial. Kedua, pendidikan sistem persekolahan hanya mentransfer kepada peserta didik apa yang disebut the dead knowledge, yakni pengetahuan yang terlalu bersifat text-bookish sehingga bagaikan sudah diceraikan baik dari akar sumbernya maupun aplikasinya.

Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, tetapi sejauh ini belum menampakkan hasilnya. Mengapa kebijakan pembaharuan pendidikan di tanah air kita dapat dikatakan senantiasa gagal menjawab problem masyarakat? Sesungguhnya kegagalan berbagai bentuk pembaharuan pendidikan di tanah air kita bukan semata-mata terletak pada bentuk pembaharuan pendidikannya sendiri yang bersifat erratic, tambal sulam, melainkan lebih mendasar lagi kegagalan tersebut dikarenakan ketergantungan penentu kebijakan pendidikan pada penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam perubahan sosial yang sudah usang. Ketergantungan ini menyebabkan adanya harapan-harapan yang tidak realistis dan tidak tepat terhadap efikasi pendidikan.


Peranan Pendidikan: Mitos atau Realitas?

Pembangunan merupakan proses yang berkesinambungan yang mencakup seluruh aspek kehidupan masyarakat, termasuk aspek sosial, ekonomi, politik dan kultural, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan warga bangsa secara keseluruhan. Dalam proses pembangunan tersebut peranan pendidikan amatlah strategis.

John C. Bock, dalam Education and Development: A Conflict Meaning (1992), mengidentifikasi peran pendidikan tersebut sebagai : a) memasyarakatkan ideologi dan nilai-nilai sosio-kultural bangsa, b) mempersiapkan tenaga kerja untuk memerangi kemiskinan, kebodohan, dan mendorong perubahan sosial, dan c) untuk meratakan kesempatan dan pendapatan. Peran yang pertama merupakan fungsi politik pendidikan dan dua peran yang lain merupakan fungsi ekonomi.

Berkaitan dengan peranan pendidikan dalam pembangunan nasional muncul dua paradigma yang menjadi kiblat bagi pengambil kebijakan dalam pengembangan kebijakan pendidikan: Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi. Paradigma fungsional melihat bahwa keterbelakangan dan kemiskinan dikarenakan masyarakat tidak mempunyai cukup penduduk yang memiliki pengetahuan, kemampuan dan sikap modern. Menurut pengalaman masyarakat di Barat, lembaga pendidikan formal sistem persekolahan merupakan lembaga utama mengembangkan pengetahuan, melatih kemampuan dan keahlian, dan menanamkan sikap modern para individu yang diperlukan dalam proses pembangunan. Bukti-bukti menunjukkan adanya kaitan yang erat antara pendidikan formal seseorang dan partisipasinya dalam pembangunan. Perkembangan lebih lanjut muncul, tesis Human lnvestmen, yang menyatakan bahwa investasi dalam diri manusia lebih menguntungkan, memiliki economic rate of return yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi dalam bidang fisik.

Sejalan dengan paradigma Fungsional, paradigma Sosialisasi melihat peranan pendidikan dalam pembangunan adalah: a) mengembangkan kompetensi individu, b) kompetensi yang lebih tinggi tersebut diperlukan untuk meningkatkan produktivitas, dan c) secara urnum, meningkatkan kemampuan warga masyarakat dan semakin banyaknya warga masyarakat yang memiliki kemampuan akan meningkatkan kehidupan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, berdasarkan paradigma sosialisasi ini, pendidikan harus diperluas secara besar-besaran dan menyeluruh, kalau suatu bangsa menginginkan kemajuan.

Paradigma Fungsional dan paradigma Sosialisasi telah melahirkan pengaruh besar dalam dunia pendidikan paling tidak dalam dua hal. Pertama, telah melahirkan paradigma pendidikan yang bersifat analis-mekanistis dengan mendasarkan pada doktrin reduksionisme dan mekanistik. Reduksionisme melihat pendidikan sebagai barang yang dapat dipecah-pecah dan dipisah-pisah satu dengan yang lain. Meka Fns melihat bahwa pecahan-pecahan atau bagian-bagian tersebut memiliki keterkaitan linier fungsional, satu bagian menentukan bagian yang lain secara langsung. Akibatnya, pendidikan telah direduksi sedemikian rupa ke dalam serpihan-serpihan kecil yang satu dengan yang lain menjadi terpisah tiada hubungan, seperti, kurikulum, kredit SKS, pokok bahasan, program pengayaan, seragam, pekerjaan rumah dan latihan-latihan. Suatu sistem penilaian telah dikembangkan untuk menyesuaikan dengan serpihan-serpihan tersebut: nilai, indeks prestasi, ranking, rata-rata nilai, kepatuhan, ijazah.

Paradigma pendidikan lnput-Proses-Output, telah menjadikan sekolah bagaikan proses produksi. Murid diperlakukan bagaikan raw-input dalam suatu pabrik. Guru, kurikulum, dan fasilitas diperlakukan sebagai instrumental input. Jika raw-input dan instrumental input baik, maka akan menghasilkan proses yang baik dan akhirnya baik pula produkyang dihasilkan. Kelemahan paradigma pendidikan tersebut nampak jelas, yakni dunia pendidikan diperlakukan sebagai sistem yang bersifat mekanik yang perbaikannya bisa bersifat partial, bagian mana yang dianggap tidak baik. Sudah barang tentu asumsi tersebut jauh dari realitas dan salah. Implikasinya, sistem dan praktek pendidikan yang mendasarkan pada paradigma pendidikan yang keliru cenderung tidak akan sesuai dengan realitas. Paradigma pendidikan tersebut di atas tidak pernah melihat pendidikan sebagai suatu proses yang utuh dan bersifat organik yang merupakan bagian dari proses kehidupan masyarakat secara totalitas.

Kedua, para pengambil kebijakan pemerintah menjadikan pendidikan sebagai engine of growth, penggerak dan loko pembangunan. Sebagai penggerak pembangunan maka pendidikan harus mampu menghasilkan invention dan innovation, yang merupakan inti kekuatan pembangunan. Agar berhasil melaksanakan fungsinya, maka pendidikan harus diorganisir dalam suatu lembaga pendidikan formal sistem persekolahan, yang bersifat terpisah dan berada di atas dunia yang lain, khususnya dunia ekonomi. Bahkan pendidikan harus menjadi panutan dan penentu perkembangan dunia yang lain, khususnya, dan bukan sebaliknya perkembangan ekonomi menentukan perkembangan pendidikan. Dalam lembaga pendidikan formal inilah berbagai ide dan gagasan akan dikaji, berbagai teori akan dluji, berbagai teknik dan metode akan dikembangkan, dan tenaga kerja dengan berbagai jenis kemampuan akan dilatih.



Sesuai dengan peran pendidikan sebagai engine of growth, dan penentu bagi perkembangan masyarakat, maka bentuk sistem pendidikan yang paling tepat adalah single track dan diorganisir secara terpusat sehingga mudah diarahkan untuk kepentingan pembangunan nasional. Lewat jalur tunggal inilah lembaga pendidikan akan mampu menghasilkan berbagai tenaga kerja yang dibutuhkan oleh dunia kerja. Agar proses pendidikan efisien dan etektif, pendidikan harus disusun dalam struktur yang bersifat rigid, manajemen (bersifat sentralistis, kurikulum penuh dengan pengetahuan dan teori-teori (text bookish).

Namun, pengalaman selama ini menunjukkan, pendidikan nasional sistem persekolahan tidak bisa berperan sebagai penggerak dan loko pembangunan, bahkan Gass (1984) lewat tulisannya berjudul Education versus Qualifications menyatakan pendidikan telah menjadi penghambat pembangunan ekonomi dan teknologi, dengan munculnya berbagai kesenjangan: kultural, sosial, dan khususnya kesenjangan vokasional dalam bentuk melimpahnya pengangguran terdidik.

Berbagai problem pendidikan yang muncul tersebut di atas bersumber pada kelemahan pendidikan nasional sistem persekolahan yang sangat mendasar, sehingga tidak mungkin disempurnakan hanya lewat pembaharuan yang bersifat tambal sulam (Erratic). Pembaharuan pendidikan nasional sistem persekolahan yang mendasar dan menyeluruh harus dimulai dari mencari penjelasan baru atas paradigma peran pendidikan dalam pembangunan.

Penjelasan paradigma peranan pendidikan dalam pembangunan yang diikuti oleh para penentu kebijakan kita dewasa ini memiliki kelemahan, baik teoritis maupun metodologis. Pertama, tidak dapat diketemukan secara tepat dan pasti bagaimana proses pendidikan menyumbang pada peningkatan kemampuan individu. Memang secara mudah dapat dikatakan bahwa pendidikan formal akan mengembangkan kemampuan yang diperlukan untuk memasuki sistem teknologi produksi yang semakin kompleks. Tetapi, dalam kenyataannya, kemampuan teknologis yang diterima dari lembaga pendidikan formal tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada. Di samping itu, adanya perubahan di bidang teknologi yang cepat, justru melahirkan apa yang disebut dengan de-skilled process, yakni dunia industri memerlukan tenaga kerja dengan keahlian yang lebih sederhana dengan jumlah tenaga kerja yang lebih sedikit.

Kedua, paradigma fungsional dan sosialisasi memiliki asumsi bahwa pendidikan sebagai penyebab dan pertumbuhan ekonomi sebagai akibat. Investasi di bidang pendidikan formal sistem persekolahan akan menentukan pembangunan ekonomi di masa mendatang. Tetapi realitas menunjukkan sebaliknya. Bukannya pendidikan muncul terlebih dahulu, kemudian akan muncul pembangunan ekonomi, melainkan bisa sebaliknya, tuntutan perluasan pendidikan terjadi sebagai akibat adanya pembangunan ekonomi dan politik. Dengan kata lain, pendidikan sistem persekolahan bukannya engine of growth, melainkan gerbong dalam pembangunan. Perkemkembangan pendidikan tergantung pada pembangunan ekonomi. Sebagai bukti, karena hasil pembangunan ekonomi tidak bisa dibagi secara merata, maka konsekuensinya kesempatan untuk mendapatkan pendidikan tidak juga bisa sama di antara berbagai kelompok masyarakat, sebagaimana terjadi dewasa ini.

Ketiga, paradigma fungsional dan sosialisasi juga memiliki asumsi bahwa pendapatan individu mencerminkan produktivitas yang bersangkutan. Secara makro upah tenaga kerja erat kaitannya dengan produktivitas. Dalam realitas asumsi ini tidak pernah terbukti. Upah dan produktivitas tidak selalu sering. Implikasinya adalah bahwa kesimpulan kajian selama ini yang selalu menunjukkan bahwa economic rate of return dan pendidikan di negara kita adalah sangat tinggi, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan investasi di bidang lain, adalah tidak tepat, sehingga perlu dikaji kembali.

Keempat, paradigma sosialisasi hanya berhasil menjelaskan bahwa pendidikan memiliki peran mengembangkan kompetensi individual, tetapi gagal menjelaskan bagaimana pendidikan dapat meningkatkan kompetensi yang lebih tinggi untuk meningkatkan produktivitas. Secara riil pendidikan formal berhasil meningkatkan pengetahuan dan kemampuan individual yang diperlukan untuk berpartisipasi dalam kehidupan ekonomi modern. Semakin lama waktu bersekolah semakin tinggi pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Namun, Randal Collins, lewat karyanya The Credential Society: An Historicaf Sosiology of Education and Stratification (1979) menentang tesis ini. Berbagai bukti tidak mendukung tesis atas tuntutan pendidikan untuk memegang suatu pekerjaan-pekerjaan tersebut. Pekerja dengan pendidikan formal yang lebih tinggi tidak harus diartikan memiliki produktivitas lebih tinggi dibandingkan dengan pekerja .yang memiliki pendidikan lebih rendah. Banyak keterampilan dan keahlian yang justru dapat banyak diperoleh sambil menjalankan pekerjaan di dunia kerja formal. Dengan kata lain, tempat bekerja bisa berfungsi sebagai lembaga pendidikan yang lebih canggih.

Sumber: http://pakguruonline.pendidikan.net/wacana_pdd_frameset.html

Peranan Keluarga Dalam Pendidikan Kewarganegaraan

A. Konsep Fungsi Keluarga

Pendidikan keluarga merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi pendidikan di Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga. Dasar hukum pendidikan di Indonesia dibagi menjadi tiga dasar yaitu dasar hukum Ideal, dasar hukum Struktural dan dasar hukum Operasional. Dasar hukum ideal adalah Pancasila sebagai sumber dari segala sumber tertib hukum. Oleh karena itu landasan ideal pendidikan keluarga di Indonesia adalah Pancasila. Tiap-tiap orang tua mempunyai kewajiban untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila pada anak anaknya. Landasan Struktural pendidikan di Indonesia adalah UUD 1945. Dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dijelaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan pengajaran dan pemerintah mengusahakan sistem pengajaran nasional yang diatur dalam suatu perundang-undangan.
Berdasarkan pasal 31 UUD 1945 itu maka ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendldikan NasionaL Berdasarkan Bab IV, pasal 9 ayat 1 disebutkan bahwa satuan pendidikan menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar yang dilaksanakan di sekolah dan di luar sekolah meliputi keluarga, kelompok belajar, kursus dan satuan pendidikan yang sejenis. Dari kutipan ini dapat disimpulkan bahwa orang tua itu mempunyai wajib hukum untuk mendidik anak-anaknya. Kegagalan pendidikan yang merupakan kegagalan dalam pendidikan.
Keberbasilan anak dalam pendidikan yang merupakan keberhasilan pendidikan dalam keluarga. Berdasarkan Tap MPR No. II/MPR/1988 seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa pendidikan itu berdasarkan atas Pancasila dasar dan falsafah negara. Di samping itu dijelaskan bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara orang tua, masyarakat dan pemerintah. Oleh karena itu secara operasional pendidikan anak yang berlangsung dalam keluarga, masyarakat dan sekolah merupakan tanggung jawab orang tua juga. Pendidikan dalam keluarga berlangsung karena hukum kodrat. Secara kodrati orang tua wajib mendidik anak. Oleh karena itu orang tua disebut pendidikan alami atau pendidikan kodrat.

B. Konsep Pendidikan Kewarganegaraan

Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia. Secara historis, negara Indonesia telah diciptakan sebagai Negara Kesatuan dengan bentuk Republik.
Dalam perkembangannya sejak Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai dengan penghujung abad ke-20, rakyat Indonesia telah mengalami berbagai peristiwa yang mengancam keutuhan negara. Untuk itu diperlukan pemahaman yang mendalam dan komitmen yang kuat serta konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Konstitusi Negara Republik Indonesia perlu ditanamkan kepada seluruh komponen bangsa Indonesia, khususnya generasi muda sebagai generasi penerus.

C. Konsep Warganegara dan Negarawan yang Baik

Warga negara ialah setiap orang yang menurut undang-undang kewarganegaraan termasuk warga negara. Pada pasal 26 UUD 1945 dinyatakan sebagai berikut:
1) Yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
2) Syarat-syarat menjadi kewarganegaraan negara ditetapkan dengan undang-undang.
Negarawan merujuk pada sosok manusia yang visioner, berorientasi jangka panjang, mengutamakan kesejahteraan bersama dibanding kesejahteraan pribadi dan golongan, mampu berlaku egaliter, adil dan mengayomi semua komponen bangsa serta mampu membuktikan komitmen tersebut dalam perilaku sosial ekonomi, budaya dan politiknya.
Salah satu ciri sifat negarawan yang baik adalah adanya sikap rendah hati pada mereka. Kekuasaan tidak membuatnya sombong, angkuh dan merendahkan martabat orang lain. Sikap rendah hati ini juga akan tercermin dari sikap penerimaan mereka atas sebuah proses politik menuju tahta kekuasaan.
Seorang negarawan dituntut untuk mengutamakan proses, dan mengambil kebijakan dari sudut pandang kepentingan rakyat banyak. Seorang negarawan bukanlah sosok yang dengan mudah mengaku dan mengklaim bahwa dirinya-lah yang berjasa paling besar bagi negara, dan menafikan peran dan kontribusi orang lain.

D. Pendidikan dalam Keluarga sebagai Dasar dari Pendidikan Kewarganegaraan untuk Membentuk Warga Negara dan Negarawan yang Baik

Pendidikan keluarga merupakan bagian integral dari sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Oleh karena itu norma-norma hukum yang berlaku bagi pendidikan di Indonesia juga berlaku bagi pendidikan dalam keluarga. Keluarga bukan hanya wadah untuk tempat berkumpulnya ayah, ibu, dan anak. Lebih dari itu, keluarga merupakan wahana awal pembentukan moral serta penempaan karakter manusia. Berhasil atau tidaknya seorang anak dalam menjalani hidup bergantung pada berhasil atau tidaknya peran keluarga dalam menanamkan ajaran moral kehidupan.
Pendidikan moral dalam keluarga perlu ditanamkan pada sejak dini pada setiap individu. Pendidikan Kewarganegaraan sebagai salah satu pendidikan moral juga dimulai dari pendidikan dalam keluarga. Pendidikan kewarganegaraan di Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memiliki komitmen kuat dan konsisten untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Komitmen yang kuat dan konsisten terhadap prinsip dan semangat kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 perlu ditingkatkan secara terus menerus untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan memiliki konsep pendidikan Kewarganegaraan yang sudah tertanam mulai dari keluarga, akan membentuk pribadi warga negara dan negarawan yang baik. Warga negara yang baik adalah warga negara yang mampu mengamalkan sikap moral dalam berbagai aspek kehidupan, yaitu dalam lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, dan lingkungan internasional. Sedangkan negarawan adalah orang yang mempunyai moralitas yang baik, rendah hati, mempunyai visi misi untuk mencapai masa depan yang lebih baik dan mengutamakan proses serta mengambil kebijakan dari sudut pandang kepentingan rakyat banyak.

Keteladanan Telah Diberikan (Gus Dur)

Semua orang merasa kehilangan, sebab hampir semua orang merasa berhutang budi pada Gus Dur. Begitu Komentar orang terhadap kepergian tokoh yang satu itu. Hal itu tidak lain mengingat besarnya kiprah Gus Dur terhadap umat Islam dan bangsa ini. Kemunculan Gus Dur di tengah puncak kekuasaan Orde baru memberikan tempat tersendiri bagi bangsa ini, terutama di kalangan muda yang berusaha melepaskan diri dari cengkeraman rezim yang otoriter itu seolah Gus Dur memberikan alternatif lain. Ia tidak seperti kelompok aktivis radikal yang menghadapi orde baru secara konfrontatif. Tetapi juga tidak seperti tokoh kompromis, yang serba tunduk pada kemauan orde baru.

Dengan sikap seperti itu Gus Dur seolah menjadi oposisi loyal, sehingga menjadi tumpuan semua pihak, kalangan yang anti orde baru maupun menjadi sahabat para pemimpin orde baru. Hampir semua pendukung rezim orde baru utama memiliki kedekatan khusus dengan Gus Dur, baik Sudomo, Benny Moerdani, Moerdiono. Belum lagi tokoh lainnya. Dengan kepiawiaannya Gur Dur dihormati oleh kawan dan lawan. Bagi kalangan aktivis mahasiswa tahun 1980-an, Gus Dur merupakan sumber inspirasi penting di saat yang sama juga sangat dihormati oleh Soeharto sendiri.

Soeharto tahu bahwa rival yang satu ini tidak sembarangan, karena itu diperlakukan dengan sangat hati-hati. Beberapa kali Soeharto berusaha mengeliminir tokoh ini, tetapi beberapa kali ia terpaksa menerima kehadiran tokoh ini di pentas politik nasional, meski bukan seorang pimpinan partai politik, tetapi diakui sebagai pemimpin oposisi paling utama ketika kekuatan partai sepenuhnya telah ditundukkan oleh rezim itu. Pada saat itu NU organisasi sosial yang dipimpinnya, menjadi kekuatan politik riil yang paling terkemuka dibanding partai politik yang ada.

Kepemimpinan Gus Dur memang tidak hanya di ranah sosial politik, tetapi juga dalam dunia pemikiran dan kebudayaan. Justru dalam bidang ini perspektif pengaruh Gus Dur merebak sedemikian luas. Kemampuan dan penguasaannya terhadap bidang pemikiran dan kebudayaan itu memungkinkan ia masuk di lingkungan ilmuwan dan budayawan. Hal itu menambah luasnya pengaruh social dan politik Gus Dur, ketika tidak ada bidang penting kehidupan masyarakat yang tidak bisa dimasuki, sehingga setiap kelompok masyarakat menganggap Gus Dur sebagai komunitasnya.

Pada mulanya orang mengira Gus Dur hanya bisa membuat wacana, tetapi anggapan itu salah ketika Gus Dur benar-benar mampu menerjemahkan gagasannya ke dalam kehidupan nyata, ketika menjadi pemimpin tertinggi negeri ini, yaitu Presiden. Sebagai pengagum Bung Karno Gus Dur ingin mengembalikan kemandirian dan martabat bangsa ini. Berbagai langkah penting dilakukan antara lain membangun ekonomi nasional dengan bertumpu pada sumber daya sendiri, membuat poros baru ekonomi dan politik dunia untuk menghadapi monopoli Barat.

Dalam langkahnya itu Gus Dur membuat langkah agar bangsa ini kembali menjadi bangsa yang besar dengan melakukan langkah-langkah besar. Kebesaran gagasan dan keberanian melangkah itu, Gus Dur mendapatkan simpati dari segenap tokoh dunia, karena kepiawian Gus Dur menghadapi dominasi Amerika, persis ketika menghadapi dominasi Soeharto. Dengan politik luar negeri yang tidak berkonfrontasi dengan Barat, tetapi memiliki sikap kritis terhadap barat, Gus Dur tidak hanya disegani oleh lawan Amerika, tetapi juga sangat dihormati oleh Amerika sendiri, terutama langkah-langkahnya dalam menggerakkan demokrasi, keterbukaan anti diskriminasi dan sebagainya tema yang menjadi kepedulian Amerika dan Barat saat itu.

Bukan lagi mahasiswa dan tokoh politik Indonesia yang terinspirasi pemikiran dan sepak terjang Gus Dur, para tokoh politik Dunia, baik dari Cina, Jepang, Timur tengah, termasuk kalangan Amerika Latin seperti Fidel Castro dan Hugo Chaves sendiri sangat berharap Gus Dur bisa menjadi pemimpin Dunia baru untuk dunia yang lebih adil dan lebih sejahtera sebagai mana yang mereka perjuangkan. Dunia di bawah kepemimpinan Indonesia yang besar akan memiliki pengaruh yang sangat besar, sebagaimana dulu pernah dilakukan oleh Bung Karno saat menghadapi dua super power yang sedang bersaing itu.

Kebesaran pemikiran dan keluasan cakrawalanya Gus Dur mampu memberikan inspirasi bahkan keteladanan, tidak hanya bagi bangsa Indonesia tetapi juga bagi bangsa lain di seluruh dunia. Nah ini sebuah karya besar Gur Dur yang tidak saja harus dikenang, tetapi harus dilanjutkan, mengingat ini sebuah cita-cita besar yang belum selesai. Bagaimana membangun bangsa yang besar dan sekaligus membangun dunia yang adil dan damai. Gus Dur telah meninggalkan berbagai ilmu dan pengalaman pada kita. Setelah Gus Dur tiada maka tugas telah beralih ke pundak kita untuk membesarkan bangsa ini dan menjaga ketertiban kehidupan dunia saat ini. (Abdul Mun’im DZ)

Sunber: http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=21239

Fenomena Gus Dur

Ketika masih hidup Gus Dur membuat banyak heboh baik dalam pemikiran keagamaan, pemikiran kebudayaan hingga manuver-manuver politik akrobatiknya yang menimbulkan berbagai kontroversi. Demikian ketika Gus Dur meninggal kehebohan juga terjadi, ribuan pelayat sejak dari rakyat jelata hingga petinggi negara menghormatinya. Masyarakat berjajar memenuhi jalan baik di Jakarta, maupun sepanjang jalan antara Surabaya Jombang yang berdiri menghormati tokoh pujaannya.

Tidak hanya kalangan Muslim yang khidmat menyelenggarakan tahlilan selama tujuh malam, kalangan Kristen, Hindu Budha dan Konghucu juga menyelenggarakan doa yang sama, mereka merasa kehilangan tokoh besar sang pelindung yang menjadi panutan. Hal itu menjadi dramatis ketika seluruh media masa baik cetak maupun elektronik yang menyiarkan secara langsung, sehingga presesi pemakaman itu mereka ikuti secara seksama.



Lebih heboh lagi ketika tokoh yang baru meninggal itu secara aklamasi diserukan oleh hampir seluruh rakyat Indonesia agar diberi gelar pahlawan nasional. Mengingat derasnya arus ini, kelihatan tidak ada kalangan yang terang-terangan berani melawan arus, semua mengiyakan. Tidak disangka pemberian gelar kepahlawanan Gus Dur ini juga dimaksudkan untuk mendongkrak kepahlawanan dua presiden sebelumnya yaitu presiden Soekarno Sang Proklamator dan presiden Soeharto, yang keduanya belum mendapatkan gelar pahlawan. Melalui momen pemberian gelar pada Gus Dur inilah kedua tokoh tersebut akan dipahlawankan.

Gus Dur memang tokoh besar, tetapi besarnya sambutan masyarakat Indonesia dan masyarakat dunia ternyata di luar dugaan. Selama ini peran Gus Dur sempat dinafikan, seolah tidak memiliki jasa pada bangsa ini, kalah dengan permainan politik para politisi belakangan ini. Padahal Gus Dur merintis perjuangannya sejak akhir 1970-an untuk mendidik dan membebaskan bangsa ini, baik dari keterbelakangan maupun dari represi politik Orde Baru dengan segala risiko.

Kepedulian pada rakyat dan bangsa ini seolah membuat dia tidak pernah lelah berjuang. Hari-hari yang panjang dihabiskan untuk menjalin silaturrahmi dan merentang jaringan dengan masyarakat di semua level baik nasional maupun internasional. Ini dijalankan dengan penuh risiko bertabrakan dengan kekerasan orde baru. Semua dijalankan dengan penuh kesungguhan, ketika tokoh yang lain sedang menikmati bulan madu dengan represif itu. Karena itu ketika gerakan reformasi mencapai puncaknya, akhirnya orang dating juga pada tokoh ini, karena memang sejak dulu muaranya ada di sana.

Tetapi setelah reformasi seolah peran Gus Dur tidak ditoleh lagi, malah orang menganggap kehadirannya sudah tidak dianggap membawa sumbangan pada bangsa ini. Suara itu mulai banyak dihembuskan oleh para pengkritiknya. Tetapi kata Al-Qur’an wamallahu bighofilin amma ta’malun (Tuhan tidak lupa terhadan apa yang kamu kerjakan), orang Jawa bilang Gusti ora sare (Tuhan tidak tidur), dengan berpegang pada prinsip itu tidak heran dikala meninggalnya Jasa dan perjuangan Gus Dur diingat masyarakat kawula mboten supe (rakyat tidak lupa). Luapan emosi masyarakat dalam menyambut kepergian Gus Dur itu menunjukkan rakyat memiliki memori yang tidak di-clear (dihapus) melalui berbagai opini yang disebarkan, karena memori masyarakat tidak dibentuk melalui pengetahuan kognitif, melainkan melalui pengetahuan afektif dan empiris, karena jasa besar Gus Dur tidak didengar melalui orang lain tetapi dirasakan sendiri oleh rakyat. Proses ini yang membuat masyarakat tidak lupa atas jasa dan perjuangan Gus Dur pada bangsa ini.

Gus Dur sendiri mengajarkan bahwa berjuang dilakukan tidak untuk memperoleh popularitas, tetapi demi pengabdian pada masyarakat itu sendiri, karena itu walaupun tidak pernah dihargai, bahkan dicaci seseorang tidak boleh berhenti berjuang, karena suatu ketika masyarakat akan melihat hasilnya, dan kemudian akan menerima dan mengakui apa yang sudah dilakukan. Sebagai seorang yang memiliki spektrum luas, perjuangan Gus Dur juga memiliki cakupan yang luas, tidak hanya di wilayah agama dan politik, tetapi di ranah sosial, seni budaya bahkan oleh raga.

Luasnya spektrum perjuangan itu Gus Dur tidak pernah terperangkap dalam jalan buntu, setiap kesulitan selalu ditemukan jalan keluarnya. Ketika pintu politik ditutup ia bisa bergerak melalui agama, ketika agama dibatasi ia bisa bergerak dalam dunia seni budaya, ketika seni budaya dihadang ia bisa berjuang melalui alam spiritual dan seterusnya, karena itu perjuangan Gus Dur tidak pernah berhenti, bahkan semakin meluas, sehingga meluas pula spektrum dukungannya. Tidak hanya dari kalangan ras, etnis dan budaya tetapi juga dari kalangan agama yang berbeda beda. Semuanya merasa bahwa Gus Dur adalah tokoh yang membawa berkah bahkan pelindung yang membawa keselamatan.

Sepeninggal Gus Dur tentang bangsa Indonesia dan NU kehilangan tokoh besarnya yang harus segera diganti. Selama ini NU tidak hanya menjadi penyeimbang kehidupan bangsa tetapi malah menjadi penyangga dalam kehidupan berbangsa, karena NU memiliki kepedulian terhadap keragaman yang dimiliki bangsa ini, dsan semuanya mendapatkan perlindungan hak dan kewajiban yang sama. Pengganti Gus Dur mesti bisa meneladani dan melanjutkan semua rintisan yang telah dibuat oleh Gus Dur, agar kehidupan berbangsa dan bernegara ini tetap lestari. (Abdul Mun’im DZ)

Sumber: http://www.nu.or.id/page.php?lang=id&menu=news_view&news_id=21473

Ketika Kiai Sepuh Nyantri


Mengembara untuk mencari ilmu merupakan tradisi pesantren yang disebut dengan santri kelana, yang menyusuri dari pesantren ke pesantren untuk mendalami pengetahuan. Ternyata tradisi itu tidak hanya berlaku di lingkungan santri. Para kiai sepuh juga melakukan hal demikian, seperti Kiai Cholil Bangkalan, Kiai Dahlan Jampes, termasuk kiai Chozin dari Sidoarjo Jawa Timur.

Kiai Chozin pemimpin pesantren Siwala Panji Sidoarjo, tempat bergurunya para ulama, termasuk kaia hasyim Asy’ari pernah nyantri di sana di bawah bimbingan Kiaia Chozin. Setelah itu Kiai Hasyim belajar ke Mekah selama beberapa tahun, belajar pada ulama terkemuka di Haramain. Selama di Mekah Kiai Hasyim menjalin hubungan dengan para ulama dan santri seluruh dunia dan ulama Nusantara khususnya. Karena itu sepulang dari Mekah Kiai Hasyim tetap menjadi pimpinan dan selalu menjadi rujukan para ulama Nusantara karena kealiman dan kharismanya.

Apalagi setelah mendirikan Jam’iyah Nahdlatul Ulama tahun 1926 popularitas Kiai ini semakin membesar, tidak hanya luasnya pengaruh, tetapi kedalaman keilmuannya. Mendengar kemasyhuran Kiai Hasyim itu tampaknya gurunya yaitu Kiai Chozin penasaran ingin memperoleh pengetahuan dari bekas santrinya itu, sehingga pada suatu bulan Romadlon tahun 1933. Kiai sepuh itu berangkat ke Pesantren Tebuireng untuk mengaji di sana.

Tentu saja kiai Hasyim Asy’ari merasa tidak enak, kiai sepuh dan guru yang sagnat dihormati itu mengikuti pengajiannya, sehingga memintanya sang kiai tidak ikut penajian karena beliau adalah gurunya yang lebih alim. Sementara pengajian hanya untuk para santri. Tetapi dengan tenang Kia Chozin menjawab, “Memang dulu saya guru sampeyan, tetapi sekarang sampeyan yang menjadi guru saya.” Mendengar jawaban itu kiai Hasyim tidak berkutik karena ini menyangkut sabda sang guru yang harus ditaati.

Kiai Chozin kemudian ditempatkan di kamar tersendiri, tidak bersama dengan santri lainnya. Tetapi hal itu menjadikan Kiai Chozin kurang senang dan minta ditempatkan dalam kamar bersama santri lainnya. Rupanaya kiai Hasyim tidak kehabisan akal untuk menghoirmati gurunya. "Begini kiai, sampeyan telah menjadi santri saya maka sampeyan harus taan pada sang guru."

Kemudian kiai Hasyim membuat beberapa peraturan khusus untuk santri sepuh ini, pertama, Kiai Chozin wajib menempati kamar yang telah disediakan, kedua, tidak diperkenankan mencuci pakain sendiri, ketiga, apabila memerlukan sesuatu harus meminta bantuan langsung kepada Kiai Hasyim, tidak perlu lewat santri. Sebagai santri dan sekaligus tamu, maka Kiai Chozin akhirnya mengikuti aturan yang dibuat oleh Kiai hasyim. Karena Kiai ini melihat ini sebagai bentuk penghormatan Kiai hasyim kepada SKiai.

Selama menjadi santri itu Kiai Chozin memperoleh bukti tentang keluasan dan kedalaman kiai bekas santrinya itu, maka ia memberikan dukungan sepenuhnya terhadap gerakan yang dilakukan, baik dalam keagamaan maupun gerakan politik melawan penjajahan. Karena itu selain para alumni Siwalan Panji diserukan masuk NU. Demikian juga ketika seruan jihad dikumandangkan pada 22 Oktober 1945, santri di sekitar Surabaya dan sidoarjo sangat aktif dalam perjuangan itu. (mdz).

Disadur dari Buku Biografi Muhammad Ilyas, 2009

Jumat, Januari 22

Mengurai Benang Kusut Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

OLEH: HERU GUNTORO

Jakarta - Sepanjang tahun 2009, pelanggaran ke­bebasan beragama dan berkeyakinan, serta tindakan intoleransi masih marak terjadi. In­do­nesia yang selama ini diposisikan sebagai negara muslim moderat terbesar di dunia, nya­tanya masih saja karut-marut dalam menjalankan kebebasan beragama dan berke­ya­kinan di negeri ini.


Hal ini terungkap dalam laporan akhir tahun Wahid Institute mengenai kehidupan keagamaan di Indonesia, beberapa saat lalu. Selama periode tahun 2009, Wahid Institute mencatat setidaknya ada 35 kasus pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dilakukan aparatur negara. Sementara itu, tindakan intoleransi dan diskriminasi berdasar agama dan keyakinan telah terjadi sebanyak 93 kasus.

Pelanggaran kebebasan beragama digolongkan sebagai upaya menghalang-halangi kegiatan keagamaan oleh negara. Sementara itu, tindakan intoleransi dan diskriminasi mencakup pembedaan dan larangan pada agama atau kepercayaan tertentu yang dilakukan oleh kelompok-kelompok masyarakat tertentu.

Dari 35 tindakan pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan, menurut laporan Wahid Institute, paling banyak terjadi di wilayah Jawa Barat (Jabar) yaitu 10 kasus. Jabar juga menempati posisi tertinggi dalam tindakan intoleransi atau diskriminasi, yakni 32 kasus. Pelaku intoleransi itu, ironisnya paling banyak dilakukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan 12 tindakan, berupa fatwa sesat terhadap kelompok-kelompok tertentu.

"Secara umum, meski diposisikan sebagai negara muslim moderat terbesar di dunia, situasi keagamaan kita masih memprihatinkan," kata Direk­tur Wahid Institute Zannuba Arifah Chafsoh atau biasa dipanggil Yenny Wahid, dalam diskusi laporan akhir tahun Wahid Institute, pekan lalu.

Yenny mengatakan, pelanggaran kebebasan beragama masih dan intoleransi masih tinggi, salah satunya karena sikap pemerintah yang tidak memiliki visi, misi tegas dalam mengawal kebebasan beragama.
"Pemerintah cenderung menghindari isu kebebasan beragama, ini karena tidak ada visi dan misi yang jelas mengenai masalah ini. Pemerintah lebih mengikuti selera massa dan mengambil kebijakan popoler," sahut putri kedua mantan Presiden Abdurrahman Wahid ini.

Pemerintah, lanjut Yenny, sering meminggirkan isu kebebasan beragama, karena dianggap belum menjadi instrumen ukur keberhasilan pemerintah. Oleh karena itu, pelanggaran dalam kehidupan keagamaan masih sering terjadi. "Padahal, isu ini merupakan salah satu isu paling tua di dunia. Meskipun diproteksi undang-undang, tapi masih tetap menjadi isu pinggiran," tandasnya.
Koordinator Wahid Institute Rumadi menambahkan, ada tiga penyebab terjadinya persoalan isu kebebasan beragama. Pertama, permasalahan regulasi dalam struktur kenegaraan. Kedua, kualitas penegakan hukum dan kapasitas aparatnya. Ketiga, permasalahan di tingkat masyarakat.

Rumadi berharapkan, di masa depan akan ada perbaikan pada tiga usnur ini demi menjamin berlangsungnya praktik kebebasan beragama dan berkeyakinan di negeri ini. Khususnya aparatur negara, Rumadi meminta agar mereka memahami fungsi negara ialah menjamin, memenuhi dan melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan warganya dari ancaman pihak lain.

Birokratisasi Agama

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Prof Dr Azyumardi Azra memperkirakan, masalah kehidupan keagamaan di Indonesia masih akan terjadi pada 2010, terutama berkaitan dengan birokratisasi agama.

Hal ini terlihat dari munculnya aturan-aturan tentang kegiatan keagamaan, salah satunya adalah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang mengatur tentang pembayaran zakat.

Melalui undang-undang tersebut, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengatur tentang pembayaran zakat, mulai dari pengumpulan hingga pendistribusiannya, termasuk menentukan lembaga yang berwenang melaksanakannya.

Ia menilai, birokratisasi agama, salah satunya dengan pengaturan mengenai zakat ini, berdampak buruk bagi organisasi masyarakat berbasis Islam. Ormas Islam menjadi tidak memiliki kebebasan untuk menjalankan fungsinya.

"Ormas Islam bisa runtuh. Ini bisa menimbulkan bahaya yang besar bagi ormas Islam. Jadi, harus diantisipasi betul," katanya.
Azyumardi juga menuturkan, politisasi agama kemungkinan juga masih akan terjadi di 2010. Agama berpotensi dijadikan sebagai alat tukar menukar demi kepentingan politik.

Ia mencontohkan, untuk meloloskan sebuah peraturan daerah yang berunsur keagamaan, tidak jarang anggota legislatif melakukan tawar-menawar dengan menjanjikan dukungan politik. "Untuk lolosnya perda itu, bisa terjadi political trading," katanya.

Regulasi Keagamaan

Menyangkut regulasi keagamaan di tahun 2009, secara umum belum ada perbaikan regulasi keagamaan yang dipandang diskriminatif, di mana di dalamnya mengandung unsur pelanggaran terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Pada tingkat nasional, ada upaya mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap dua Undang-Undang (UU) yang dianggap problematik, yaitu UU No 1/PNPS/1965 tentang Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama serta UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, hingga kini belum ada putusan MK.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga melakukan pembahasan dua RUU yang terkait dengan isu agama, yaitu RUU tentang Zakat, yang merupakan revisi dari UU No 3B Tahun 1999 tentang Zakat dan RUU tentang jaminan produk halal.

Akan tetapi, hingga masa jabatan DPR periode 2004-2009 berakhir, dua RUU tersebut belum disahkan karena di dalamnya masih banyak problem, baik menyangkut aspek materi maupun formilnya. Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2010, kedua RUU tersebut menjadi prioritas untuk dibahas, di samping itu sejumlah RUU keagamaan lain, seperti RUU tentang Hukum Materi Peradilan Agama Bidang Perkawinan dan RUU tentang KUHP, yang di dalamnya ada soal penodaan agama.

Demikian juga dengan se­jumlah peraturan daerah (per­da) dan kebijakan diskriminatif yang dalam pemantauan Ko­mi­si Nasional (Komnas) Perem­puan berjumlah 154 kebijakan daerah, baik di tingkat provinsi, kabupaten maupun kota, masih tetap eksis. Alih-alih merevisi, sepanjang tahun 2009, meski tidak dalam jumlah yang fantastis, upaya untuk memperkuat regulasi keagamaan terus muncul, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Selama 2009, ada enam per­da keagamaan yang sudah disahkan di DPRD, yaitu Qanun Ji­nayah di Naggroe Aceh Da­ru­ssalam (NAD), Perda Zakat di Bekasi, Perda Pelarangan Pe­lacuran di Jombang, Perda pendidikan Alquran di Kalimantan Selatan, Perda pengelolaan Zakat di Batam, Perda pengelolaan Zakat di Mamuju dan Surat Keputusan (SK) Wali Kota palembang No 177 Tahun 2009 tentang Kewajiban Membayar Zakat bagi PNS di Kota Palembang.

Hal yang tak kalah problematik pada level ini adalah masih adanya delik penodaan agama yang diberlakukan se­ca­ra longgar. Delik penodaan agama yang dikukuhkan me­lalui UU No 1/PNPS/1965 dan dimasukkan pada pasal 156a KUHP. Dalam praktiknya, itu diterapkan untuk mengancam penafsiran-penafsiran agama yang berbeda dengan pemahaman mainstream.

Memang, delik penodaan agama bisa menjadi pisau ber­mata dua. Di satu sisi, UU ini seolah melindungi agama, tapi di pihak lain menjadi an­cam­an bagi keyakinan keagamaan tertentu. Implementasi delik penodaan agama seha­rusnya disertai unsur penyebaran kebenci­an. Jika tidak ada unsur kebencian, sebuah aliran tidak bisa dikatakan melakukan penodaan agama, meskipun penafsirannya bertentangan dengan pemahaman mainstream.

Isu Pluralisme

Yenny Wahid menjelaskan, problem kehidupan keagama­an dan berkeyakinan di In­do­ne­sia, terutama menyangkut isu pluralisme dan kebebasan beragama sepanjang tanhun 2009 dan tahun-tahun se­be­lumnya, setidaknya berada da­lam tiga level problem. Perta­ma, regulasi dalam struktur ke­ne­garaan. Sebagai negara hukum, keberadaan regulasi dan perundang-undangan tentu sangat penting. Ke­be­ra­daan regulasi di dalam berbagai levelnya, mulai dari konstitusi, UU, dan peraturan di ba­wahnya merupakan wujud da­ri kontrak sosial warga negara. Olehh karena itu, regulasi bukan saja harus diarahkan untuk kesejahteraan rakyat, tapi juga untuk melindungi hak-hak dasar warga negara.

Kedua, problem pada tingkat penegakan hukum dan kapasitas aparat penegak hukum. Regulasi yang baik tidak selalu akan menghasilkan keadilan jika aparat hukumnya tidak punya kapasitas untuk menegakkan regulasi itu. Sebaliknya, meskipun dari aspek normatif hukum terdapat kekurangan, tapi aparat penegak hukumnya mempunyai kredibilitas, maka lebih dimungkinkan untuk menegakkan keadilan.

Ketiga, problem pada level masyarakat. Pada level ini, problemnya lebih kompleks karena di dalamnya melibatkan struktur kesadaran, baik itu yang berasal dari agama, tradisi maupun perpaduan antara keduanya.

Di samping itu, problem kebangsaan, konstitusi, kewarganegaraan dan agama belum sepenuhnya tuntas. Masya­ra­kat Indonesia yang dikenal sebagai masyarakat yang religius masih menghadapi dilema untuk meletakkan secara tuntas posisi agama dan negara di tengah masyarakat yang plural. Agama dengan ketentuan-ketentuan hukum yang ada di dalamnya, masih diposisikan lebih tinggi daripada hukum yang dirumuskan bersama dalam konteks berbangsa dan bernegara.

Secara normatif, hal de­mi­kian tidak sepenuhnya keliru, karena konstitusi Indonesia memang bersikap ambigu menyangkut posisi agama dalam negara. Di satu sisi, konstitusi menyatakan "negara berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa", di mana dengan pasal ini seolah Indonesia sudah menjadi "negara agama". Aka tetapi, di sisi lain, Indonesia juga seolah-olah menjadi "negara sekuler", di mana negara tidak boleh mencampuri urusan agama warganya. Terutama yang menyangkut forum internum.

Azyumardi menyatakan tidak terlalu optimistis terhadap kondisi kehidupan keagamaan di Indonesia pada 2010 akan lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Apalagi, hubungan antara pemerintah dengan ormas Islam terus merenggang.
"Ada jarak lebar antara ormas Islam dengan pemerintah, sumbernya sisa dari proses politik 2009," katanya.
Jarak antara pemerintah dengan ormas Islam ini, menurut Azyumardi, harus segera dihilangkan dengan membangun kembali komunikasi politik yang sempat terputus.

Sumber: Sinar harapan | Selasa, 05 Januari 2010 12:44

Gus Dur Manusia Setengah Dewa


Abdurrahman Wahid, Presiden keenam Indonesia (setelah Sukarno, Sjafrudin Prawiranegara, Assaat, Soeharto, dan Habibie) wafat 30 Desember 2009. Tentu ada berbagai cara dan perspektif dalam menilai ketokohannya. Termasuk bagaimana masyarakat serta para pengikutnya melihat dan memersepsikannya. Sewaktu masih sehat ia adalah pemikir/penulis cerdas yang berangkat dari dunia pesantren, memperoleh kematangan dengan memimpin sebuah organisasi masyarakat terbesar di Tanah Air, menghadapi penghadangan dari rezim yang berkuasa dan otoriter. Karismanya tumbuh dan ia menjadi pemimpin kaum nahdiyin yang dalam kemelut pergantian kepemimpinan nasional tahun 1999, dengan determinasi dan kemampuan membaca situasi politik, berhasil menjadi orang pertama di Republik Indonesia. Ia semakin dipuja dan diagungkan oleh pengikutnya karena justru dapat memerintah tanpa bergantung pada salah satu pancaindranya. Justru kemunduran kesehatannya tidak membuatnya terganggu beraktivitas dan menjalankan tugas kenegaraan. Setelah sakit, kehilangan penglihatan dan berada di kursi roda, ia malah naik pangkat menjadi setengah dewa.

Bagaimana proses ini terbentuk? Melalui sejarah lisan yang disampaikan secara bersambung dari orang-orang di sekitarnya, Muslim Abdurrachman menceritakan pengalamannya bersama Abdurrahman Wahid mengikuti Kongres Himpunan Indonesia untuk Pengembangan Ilmu-Ilmu Sosial bertema Manusia dalam pembangunan, di Palembang pada 1984. Pada Jumat siang Gus Dur bersama dengan beberapa orang peserta termasuk Muslim mencari masjid tempat salat Jumat. Letaknya cukup jauh dari tempat seminar, karena itu mereka terlambat. Ketika mereka datang, ibadah itu sudah selesai. Karena itu, Gus Dur mengajak jalan-jalan saja di pasar di dekat itu. Ketika kembali ke tempat seminar, seorang bertanya kepada Muslim, "Sembahyangnya di mana?" Muslim menjawab, "Saya ikut Gus Dur saja." Orang itu tidak melanjutkan pertanyaannya, dalam pikiran penanya tentu Muslim menjadi makmum, sedangkan Gus Dur menjadi imam dan khatib salat itu. Ternyata mereka cuma jalan-jalan di pasar.

Fachry Ali mengisahkan ketika ia mengambil master di Monash University, Australia, Gus Dur datang bertamu dan menginap di apartemennya di Melbourne. Pada malam hari, istri Fachry bangun untuk membuat susu bagi bayinya. Saat itu televisi masih menyala, padahal semua orang sudah tidur termasuk Gus Dur yang sedang mengorok. Ia bergerak mematikan, namun tiba-tiba terdengar suara Gus Dur, jangan dimatikan, karena filmnya sedang seru. Luar biasa, sambil tidur masih bisa menonton televisi.

Ia dipersepsikan oleh pengikut dan pendukungnya sebagai wali atau manusia setengah dewa. Dalam posisi itu, jelas rasa kemanusiaannya tinggi sekali, lebih dari rata-rata anggota masyarakat pada umumnya. Gus Dur membuka paradigma baru dengan menerobos tembok-tembok pemikiran lama. Ia membuka ruang dialog di antara (umat) agama. Ia ingin setiap orang diperlakukan setara dalam hukum, tanpa membeda-bedakan warna kulit, etnik, agama/ideologinya. Gus Dur menghargai mereka sebagai sesama manusia dan sesama warga negara.

Ia membubarkan Bakorstranas, lembaga ekstra yudisial penerus Kopkamtib yang memiliki kewenangan luas untuk menindas. Ia juga menghapuskan litsus (penelitian khusus) yang selama ini digunakan untuk 'menakuti' pegawai negeri agar tidak bersikap kritis. Gus Dur membuka cakrawala masyarakat agar lebih toleran terhadap ajaran atau paham politik mana pun. Ini ditunjukkannya dengan usulan mencabut Tap MPRS No XXV/1966 yang menyangkut pembubaran PKI (Partai Komunis Indonesia) dan pelarangan penyebaran ajaran Marxisme, Komunisme, dan Leninisme. Tap MPRS itu ternyata selama Orde Baru telah menjadi sandaran dari berbagai peraturan perundangan yang diskriminatif. Penduduk usia di atas 60 tahun di DKI memperoleh KTP seumur hidup. Kebijakan itu diambil agar tidak merepotkan warga lanjut usia. Tetapi bagi mereka yang tersangkut peristiwa G-30-S, ketentuan itu belum berlaku.

Gus Dur ingin membangun Indonesia baru yang damai tanpa prasangka dan bebas dari kebencian. Untuk itu, masa lalu yang kejam, kelam, serta tidak toleran harus diputus. Partisipasi masyarakat mesti dibangun, yang lemah tidak ditinggalkan. Dengan kesetiakawanan yang luas dan menyeluruh itu kita baru bisa membangun Indonesia yang kuat. Untuk itu Gus Dur tidak keberatan untuk meminta maaf kepada korban 1965 yang diserang oleh Banser NU. Meskipun Gus Dur mengatakan bahwa ia juga memiliki kerabat yang terbunuh dalam peristiwa Madiun 1948. Namun, balas dendam itu tidak ada gunanya dilanjutkan. Kita tidak akan mampu mewujudkan rekonsiliasi tanpa menghilangkan stigma atau kecurigaan terhadap suatu kelompok.

Gus Dur juga menghilangkan diskriminasi terhadap etnik Tionghoa dengan Instruksi Presiden (Inpres) No 6/2000 yang dikeluarkan tanggal 17 Januari 2000 untuk mencabut Inpres 14/1967 tentang agama, kepercayaan, dan adat istiadat China. Pada masa Orde Baru, orang takut bersembahyang di kelenteng atau melakukan acara budaya Tionghoa lainnya. Namun sejak masa pemerintahan Gus Dur, tahun baru Imlek dijadikan libur fakultatif.

Saya teringat pada malam kesenian yang diadakan Perhimpunan Inti (Indonesia-Tionghoa) pada 17 Agustus 2004 di Graha Sarbini, Jakarta. Atraksi kesenian ditampilkan untuk memeriahkan ulang tahun kemerdekaan. Ketika acara dimulai, muncul Salahuddin Wahid yang waktu itu menjadi calon presiden (berpasangan dengan Wiranto), disusul Hasyim Muzadi yang juga merupakan calon presiden (berduet dengan Megawati). Pertunjukan berlangsung terus. Namun ketika Gus Dur masuk ruangan bersama istrinya, seluruh hadirin yang mayoritas etnik Tionghoa itu tanpa dikomando langsung berdiri dari tempat duduk untuk menyampaikan rasa hormat mereka. Sebelumnya, 10 Maret 2004, Abdurrahman Wahid diberi gelar 'Bapak Tionghoa' di kelenteng Tay Kak Sie Semarang.

Terlepas dari beberapa kekurangannya--karena pada komunitas dewa tidak ada pemerintahan, maka Gus Dur agak lemah dalam manajemen (pemerintahan) --banyak sekali jasanya bagi bangsa ini. Peraturan bagi etnik Tionghoa sudah mengalami kemajuan yang pesat. Yang belum tercapai barangkali adalah gagasannya tentang Indonesia-- "negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia--menjadi mediator perdamaian antara Israel dan Palestina. Sebagai tokoh Islam di tanah Jawa, menurut hemat saya Gus Dur adalah wali kesebelas setelah Syekh Siti Jenar.

Asvi Warman Adam
Ahli Peneliti Utama LIPI
Sumber Media Indonesia 5 Januari 2010
http://www.wahidinstitute.org/Opini/Detail/?id=206/hl=id/Gus_Dur_Manusia_Setengah_Dewa

PENTINGNYA BERMADZHAB DALAM NAHDLATUL ULAMA’


Secara bahasa arti madzhab adalah tempat untuk pergi. Berasal dari kata dzahaba - yadzhabu - dzihaaban . Madzhab adalah isim makan dan isim zaman dari akar kata tersebut.

Sedangkan secara istilah, madzhab adalah sebuah metodologi ilmiyah dalam mengambil kesimpulan hukum dari kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah Nabawiyah. Madzhab yang kita maksudnya di sini adalah madzhab fiqih.

Mazhab Tidak Hanya Empat Saja

Sesungguhnya madzhab fiqih itu bukan hanya ada 4 saja, tetapi masih ada banyak lagi yang lainnya. Bahkan jumlahnya bisa mencapai puluhan. Namun yang terkenal hingga sekarang ini memang hanya 4 saja.

Padahal kita juga mengenal madzhab selain yang 4 seperti:

* Madzhab Al-Ibadhiyah yang didirikan oleh Jabir bin Zaid (w 93 H).
* Madzhab Az-Zaidiyah yang didirikan oleh Zaid bin Ali Zainal Abidin (w 122H),
* aMdzhab Azh-Zhahiriyah yang didirikan oleh Daud bin Ali Azh-Zhahiri (202 - 270 H)
* dan madzhab-madzhab lainnya.

Sedangkan yang kita kenal 4 madzhab sekarang ini adalah karena keempatnya merupakan madzhab yang telah terbukti sepanjang zaman bisa tetap bertahan, padahal usianya sudah lebih dari 1.000 tahun.

Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi’iyah dan Al-Hanabilah adalah empat dari sekian puluh madzhab yang pernah berkembang di masa kejayaan fiqih dan mampu bertahan hingga sekarang ini.

Di dalamnya terdapat ratusan tokoh ulama ahli yang meneruskan dan melanggengkan madzhab gurunya. Dan masing-masing memiliki pengikut yang jumlahnya paling besar, serta mampu bertahan dalam waktu yang sangat lama.

Para ulama madzhab itu kemudian menulis kitab yang tebal-tebal dalam jumlah yang sangat banyak, kemudian diajarkan kepada banyak umat Islam di seluruh penjuru dunia.

Kitab-kitab itu sampai hari ini masih dipelajari di berbagai perguruan tinggi Islam, seperti di Al-Azhar Mesir, Jami’ah Islamiyah Madinah, Jami’ah Al-Imam Muhammad Ibnu Suud Riyadh, Jamiah Ummul Qura Makkah an di berbagai belahan dunia Islam lainnya. Bahkan di Al-Azhar dibuka fakultas Syariah dengan jurusan dari masing-masing madzhab yang empat itu.

Sementara puluhan madzhab lainnya mungkin terlalu sedikit pengikutnya, atau tidak punya ulama yang sekaliber pendirinya yang mampu meneruskan kiprah madzhab itu, atau tidak mampu bertahan bersama bergulirnya zaman. Sehingga banyak di antaranya yang kita tidak mengenalnya, kecuali lewat kitab-kitab klasik yang menyiratkan adanya madzhab tersebut di zamannya.

Buku mereka sendiri mungkin sudah lenyap dari muka bumi, atau barangkali ikut terbakar ketika pasukan Mongol datang meratakan Baghdad dengan tanah. Sebagian yang masih tersisa mungkin malah disimpan di musium di Eropa. Memang sungguh sayang sekali, ilmu yang pernah ditemukan dan berkembang besar, kemudian lenyap begitu saja di telan bumi.

Pentingnya Bermadzhab


Banyak orang salah sangka bahwa adanya madzhab fiqih itu berarti sama dengan perpecahan, sebagaimana berpecah umat lain dalam sekte-sekte. Sehingga ada dari sebagian umat Islam yang menjauhkan diri dari bermadzhab, bahkan ada yang sampai anti madzhab.

Penggambaran yang absurd tentang madzhab ini terjadi karena keawaman dan kekurangan informasi yang benar tentang hakikat madzhab fiqih. Kenyataannya sebenarnya tidak demikian. Madzhab-madzhab fiqih itu bukan representasi dari perpecahan atau perseteruan, apalagi peperangan di dalam tubuh umat Islam.

Sebaliknya, adanya madzhab itu memang merupakan kebutuhan asasi untuk bisa kembali kepada Al-Quan dan As-Sunnah. Kalau ada seorang bernama Mas Paijo, mas Paimin, mas Tugirin dan mas Wakijan bersikap yang anti madzhab dan mengatakan hanya akan menggunakan Al-Quran dan As-Sunnah saja, sebenarnya mereka masing-masing sudah menciptakan sebuah madzhab baru, yaitu madzhab Al-Paijoiyah, Al-Paiminiyah, At-Tugiriniyah dan Al-Wakijaniyah.

Sebab yang namanya madzhab itu adalah sebuah sikap dan cara seseorang dalam memahami teks Al-Quran dan As-Sunnah. Setiap orang yang berupaya untuk memahami ke dua sumber ajaran Islam itu, pada hakikatnya sedang bermadzhab.

Kalau tidak mengacu kepada madzhab orang lain yang sudah ada, maka minimal dia mengacu kepada madzhab dirinya sendiri. Walhasil, tidak ada di dunia ini orang yang tidak bermadzhab. Semua orang bermadzhab, baik dia sadari atau tanpa disadarinya.

Lalu bolehkah seseorang mendirikan madzhab sendiri?

Jawabnya tentu saja boleh, asalkan dia mampu meng-istimbath (menyimpulkan) sendiri setiap detail ayat Al-Quran dan As-sunnah. Kalau kita buat sedikit perumpamaan dengan dunia komputer, maka adanya madzhab-madzhab itu ibarat seseorang dalam berkomputer, di mana setiap orang pasti memerlukan sistem operasi (OS).

Tidak mungkin seseorang menggunakan komputer tanpa sistem operasi, baik Windows, Linux, Mac OS atau yang lainnya. Adanya beragam sistem operasi di dunia komputer menjadi hal yang mutlak bagi setiap user, sebab tanpa sistem operasi, manusia hanya bicara dengan mesin.

Kalau ada orang yang agak eksentrik dan bertekad tidak mau pakai Windows, Linux, Mac Os atau sistem operasi lain yang telah tersedia, tentu saja dia berhak sepenuhnya untuk bersikap demikian. Namun dia tentu perlu membuat sendiri sistem operasi itu, yang tentunya tidak terlalu praktis.

Apalagi buat orang-orang kebanyakan, rasanya terlalu mengada-ada kalau harus membuat dulu sistem operasi sendiri. Bahkan seorang programer level advance sekalipun belum tentu mau bersusah payah melakukannya. Buat apa merepotkan diri bikin sistem operasi, lalu apa salahnya sistem operasi yang sudah tersedia di pasaran diamalkan dan dikembangkan.

Tentu masing-masingnya punya kelebihan dan kekurangan. Tapi yang jelas, akan menjadi sangat lebih praktis kalau kita memanfaaatkan yang sudah ada saja.

Sebab di belakang masing-masing sistem operasi itu pasti berkumpul para maniak dan geek yang bekerja 24 jam untuk kesempurnaan sistem operasinya.

Demikian juga dengan ke-4 madzhab yang ada. Di dalamnya telah berkumpul ratusan bahwa ribuan ulama ahli level tertinggi yang pernah dimiliki umat Islam, mereka bekerja siang malam untuk menghasilakn sistem fiqih Islami yang siap pakai serta user friendly. Meninggalkan madzhab-madzhab itu sama saja bikin kerjaan baru, yang hasilnya belum tentu lebih baik.

Akan tetapi boleh saja kalau ada dari putera puteri Islam yang secara khusus belajar syari’ah hingga ke level yang jauh lebih dalam lagi, lalu suatu saat merumuskan madzhab baru dalam fiqih Islami.

Namun seorang yang tingkat keilmuwannya sudah mendalam semacam Al-Imam al-Ghazali rahimahullah sekalipun tetap mengacu kepada salah satu mazhab yang ada, yaitu mazhab As-Syafi’iyah. Beliau tetap bermazhab meski sudah pandai mengistimbath hukum sendiri. Demikian juga dengan beragam ulama besar lainnya seperti Al-Mawardi, An-Nawawi, Al-’Izz bin Abdissalam dan lainnya.

Wallahu a’lam bishshawab,

Terima Kasih untukmu Gus Dur

Kafe-kafe Mesir: Inspirator Revolusi, Sastra, dan Tradisi Sufi


Kafe-kafe (maqha) bertebaran di seluruh Mesir. Bukan sekadar tempat santai. Revolusi rakyat pun digodok dari kedai-kedai ini. Belasan karya sastra utama juga lahir dari sana. Aliansi tokoh Kristen Koptik dan ulama Al-Azhar sempat tergalang di Kafe El-Fishawi. Para ulama dan darwisy sufi juga punya pangkalan maqha tersendiri. Minum kopi biar bisa zikir tahan lama. Berikut catatan Mohamad Guntur Romli, tentang serba-serbi kafe Mesir.


ANGKA 1919 adalah angka keramat bagi rakyat Mesir. Bilangan ini mewakili peristiwa paling heroik dalam sejarah negeri itu: revolusi tahun 1919. Ketika itu, gelombang revolusi rakyat Mesir menggulung kolonialisme Inggris. Tahun yang sama, warga Mesir mengangkat tokoh pujaan mereka, Saad Zaghlul, sebagai perdana menteri pertama. Tapi, tak banyak yang tahu tempat asal cita-cita revolusi 1919 itu mulai dibangun. Revolusi rakyat tersebut ternyata lahir dari bangunan sederhana di bundaran Atabah, muara Jalan Muski, Kairo. Di tempat itu sebagian warga melepas lelah, ngobrol, dan minum kopi. Kedai kopi? Ya! Revolusi itu dimulai dari kedai kopi bernama Maqhâ (Kafe) Mitatia.

Spirit revolusi itu tertanam jauh sebelum 1919. Pada penghujung abad ke-19, di Kafe Mitatia, sosok lelaki asing separuh baya hadir menarik perhatian banyak orang. Pria itu lahir di Afghanistan, belajar di Persia (Iran), dan punya hobi melanglang buana. Ia telah menjelajah India, Turki, Suriah, dan terakhir di Mesir.

Kumis dan janggut berjuntai menutupi bagian bawah wajah pria itu. Gaya bicaranya meledak-ledak. Terkadang keluar kata-kata keras dan tajam dari bibir yang tidak pernah lepas menyedot pipa shisha –rokok Arab bertabung dan berpipa panjang– itu. Asap shisha meliuk-liuk dipermainkan angin menerpa wajah orang-orang sekitarnya.

Kata-kata keras sosok asing itu belakangan mampu membakar semangat rakyat Mesir untuk melawan penjajahan Inggris. Orang-orang yang biasa memanggilnya, Syekh Jamaluddin. Lengkapnya –karena ia berasal dari Afghan– Syekh Jamaluddin al-Afghani. Di kafe Mitatia, 20-an orang selalu setia menyimak kata-katanya.

Di antara hadirin itu hampir selalu tampak seorang pria lulusan Al-Azhar bertubuh pendek, berkumis, dan berjenggot. Namanya Muhammad ‘Abduh. Kelak, Abduh dikenal sebagai murid setia Syekh Jamaluddin dan salah seorang pelopor pembaruan keagamaan serta mufti Mesir ternama.

Halaqah Kafe Jamaluddin al-Afghani

SELAIN Abduh, ada dua sosok lelaki lain yang rajin hadir. Pertama, Abdullah al-Nadim yang nantinya dijuluki Khathîb al-Tsawrah (Orator Revolusi 1919). Yang kedua, yunior Abduh di Al-Azhar, bernama Saad Zaghlul. Kelak Zaghlul-lah yang menjadi tokoh utama revolusi 1919 dan perdana menteri pertama Mesir.

Al-Nadim dan Zaghlul sama-sama dikenal sebagai “singa panggung”. Pengaruh sang guru, Syekh Jamaluddin, tertanam kuat dalam jiwa mereka. Selain nama-nama besar tersebut, masih ada tokoh revolusi 1919 lain yang juga setia mengikuti “halaqah kafe” Syekh Jamaluddin. Yaitu, Mahmud Sami al-Barudi.

Cerita itu bukanlah kabar burung, atau sekadar kisah dari mulut ke mulut. Tapi tercantum dalam buku Ayyam laha Tarikh (Hari-hari yang Memiliki Sejarah), karya terpenting sastrawan Mesir, Ahmad Bahauddin. Revolusi 1919 yang dahsyat ternyata berasal dari pojok kafe sederhana. Kafe ternyata memiliki kekuatan mengubah jalan sejarah.

Pengaruh kafe di Mesir tak hanya dikenal dalam bidang politik. Sastrawan Mesir peraih Nobel 1988, Naguib Mahfouz, juga lebih banyak menghabiskan waktunya dari kafe ke kafe. Tidak ada kafe ternama yang belum disinggahi Naguib.

Penyanyi legendaris Umm Kultsum juga terbiasa nongkrong di kafe. Setiap lepas show, Ummi Kultsum berdialog dengan fansnya di kafe untuk menanyakan kesan dan kritik mereka. Saat ini Ummi Kultsum diabadikan menjadi nama sebuah kafe yang sering ia kunjungi.

Jika ke Mesir, perjalanan Anda memang tidak lengkap bila belum menyinggahi kafe-kafenya. Di situ Anda bisa duduk rileks sambil minum teh. Kalau suka, teh bisa dicampur daun na’na’ (mint) agar napas lebih segar dan harum. Sambil menyeruput teh atau kopi Arab beraroma khas, bisa diselingi menyedot shisha.


Revolusi dan Miniatur Negara

AROMA shisha, rokok Arab itu, juga bisa dipilih. Ada aroma stroberi, mangga, apel, melon, dan buah-buahan lain. Di samping teh dan kopi, Anda juga bisa mencoba minum sahlab –susu kental panas ditaburi kacang, pisang, dan sedikit cokelat. Sambil ngobrol Anda bisa bermain domino dan mahyong yang disediakan secara gratis oleh pemilik kafe.

Kafe tak bisa dilepaskan dari kehidupan rakyat Mesir. Di setiap sudut jalan, kafe-kafe mudah dijumpai. Mulai kelas rakyat jelata hingga eksekutif. Orang Mesir tahan berlama-lama duduk di kafe hanya untuk ngobrol ngalor-ngidul, minum teh, dan main domino. Tak jarang tradisi ini menuai kritik karena dipandang membuang-buang waktu.

Tapi, jika kita mengunjungi kafe-kafe yang punya sejarah panjang ada yang terasa mengesankan. Kafe adalah saksi sejarah, forum diskusi, dialog, dan debat tokoh-tokoh Mesir sejak dulu. Bagi rakyat Mesir, kafe adalah “miniatur negara” karena segala persoalan negara, dari politik, ekonomi, sosial, sastra, dan budaya, dibahas di kafe.

Para pengunjung duduk mengepung meja, mereka bergantian bicara, tanpa moderator ataupun notulen. Kesimpulan pembicaraan tak pernah satu, terserah pada kepala masing-masing. Fenomena ini tidak hanya ada di Kairo, juga di kota negeri Arab lain seperti Beirut di Lebanon, Baghdad di Irak, Rabat di Maroko, dan Damaskus di Suriah.

Tradisi kafe semacam ini bukanlah tradisi khas Arab. Di kota besar benua lain, kafe dengan fungsi sosial-politik juga mudah dijumpai. Di Paris terdapat kafe-kafe bersejarah tempat diskusi Picasso, Victor Hugo, Pascal, Descartes, Camus, hingga Foucault. Ada kafe Deux Magots dan de Flore tempat Sartre, Hemingway, dan Simone de Beauvoir berdialog melahirkan filsafat eksistensialisme. Konon, kafe juga menjadi tempat titik tolak revolusi pemuda di Prancis tahun 1968.

Di Mesir, sosok kafe seperti ini baru dikenal pada zaman pemerintahan Turki pada 1517. Sebelumnya, memang ada beberapa tempat yang sering dijadikan tempat kumpul masyarakat Mesir, seperti pasar dan masjid. Tetapi untuk kegiatan seni, sastra, dan budaya, pasar terlalu gaduh dan masjid terlalu sakral.


Kafe Anti-Perempuan

SEBELUM kafe dikenal, kegiatan sastra Kairo dipusatkan di perahu-perahu yang mengapung di Sungai Nil. Kebiasaan rakyat Mesir ini berlangsung sejak era pemerintahan Mamalik. Hingga pemerintahan Muhammad Ali Pasha, perahu-perahu Nil masih sering digunakan untuk tempat pesta rakyat.

Namun, dengan masuknya penjajah Prancis di Mesir pada Juni 1797, fenomena kafe mulai tumbuh pesat di Kairo. Pesta di perahu mulai elitis dan membutuhkan biaya tinggi, selain terasa terlalu sempit. Selain itu, kebiasaan serdadu-serdadu Prancis nongkrong di pinggir jalan ikut menyebabkan lahirnya kafe-kafe baru.

Menurut catatan Ali Pasha Mubarak, pada tahun 1880, setidaknya ada 1.067 kafe di Kairo. Jumlah kafe terbanyak ada di kawasan Azbakia, sebanyak 252 buah. Sebagian besar, 228 kafe, juga menyediakan minuman keras. Di kawasan Bulak terdapat 160 kafe, di kawasan Jamalia ada 142 kafe, dan di kawasan Abidin tercatat 102 kafe.

Aktivitas di kafe juga beragam. Mulai mendengarkan musik, syair, dongeng rakyat, hingga merayakan ritual keagamaan seperti Maulid Nabi. Alkisah, Syekh Al-Bakri, seorang syekh tarekat di kawasan Azbakia, selalu mengadakan perayaan maulid Nabi di salah satu kafe. Konon, penguasa Mesir saat itu, Napoleon Bonaparte juga rajin hadir.

Sejak itu, beragam kafe tumbuh di Kairo. Mulai kafe umum hingga kafe khusus yang memiliki pelanggan dari strata tertentu. Seperti kalangan buruh, pedagang dan tentu saja, kafe khusus serdadu Prancis. Pada awal pertumbuhannya, kalangan bangsawan masih sungkan duduk di kafe. Alasannya, nongkrong di kafe akan mengurangi kewibawaan.

Kalangan perempuan Mesir juga dilarang duduk dan ngobrol di kafe. Larangan tersebut masih berlaku sampai muncul gerakan feminisme di Mesir. Seorang jurnalis Mesir terkenal, Dr. Mahmud Azmi, pernah dikecam masyarakat karena duduk di Kafe Bar Liwa bersama istrinya, seorang perempuan berkulit putih asal Rusia.


Kafe Khusus Ulama Al-Azhar



YANG menarik, para pengajar dan ulama Al-Azhar juga punya kafe khusus. Namanya, Kafe Afandia. Kisah kafe ini terungkap dari korespondensi Abdullah Fikri Pasha yang berada di Turki dengan Syekh Utsman Haddukh, seorang pengajar Ilmu Nahwu di Al-Azhar.

Surat bertanggal 5 Jumadal Ula 1288 H (1870 M) itu menceritakan kerinduan Fikri Pasha minum kopi dan ngobrol di Kafe Afandia, dekat Masjid Al-Azhar. Sepulang dari Turki, Abdullah Fikri Pasha sempat menjabat Menteri Pendidikan Mesir. Meski Kafe Afandia tak bisa ditemukan lagi, namun kafe Afandia dikenal sebagai pelopor kafe sastra.

Sudut kota Kairo yang hingga kini sering dipenuhi lautan manusia adalah kawasan Masjid Husein. Orang sering menyebutnya kawasan Al-Azhar karena Masjid Al-Azhar ada di seberangan jalan Masjid Husein. Sebutan lain kawasan itu adalah Khan Khalili, berasal dari nama pasar tradisional di samping Masjid Husein.

Segitiga emas Masjid Husein, Masjid Al-Azhar dan Khan Khalili membuat tempat itu selalu ramai hingga sekarang. Kawasan kuno itu dibangun tahun 972 M oleh Jawhar Saqali, seorang jenderal Daulah Fathimiyah. Tepat di samping istana kerajaan, pusat pemerintahan, dibangun Masjid Al-Azhar sebagai pusat keilmuan.

Adapun pasar tradisional Khan Khalili dibangun pada 1382 oleh seorang amir bernama Djaharks el-Khalili. Pasar ini bergaya Turki. Para pelancong yang datang ke Mesir bisa membeli suvenir mulai dari kertas papirus, hingga patung kuno di sini. Ada juga minyak kadal Mesir dan batu jahamam yang konon ampuh menambah kekuatan seks.

Kehidupan seni dan sastra juga berkembang di kawasan ini. Pelajar, ulama, dan syekh al-Azhar memiliki kafe tersendiri untuk berdiskusi. Para darwisy sufi juga memiliki kafe khusus yang bernama Kafe Wali Ni’am yang berdiri hingga sekarang. Tokoh tarekat Syekh Sholih al-Ja’fari juga sering nongkrong di kafe ini sepulang dari Masjid Husein.


Kafe Tutup, Kuda Pun Mati


AWALNYA, luas Kafe El-Fishawi tidak lebih dari 60 meter persegi, dan terletak di pelataran Masjid Husein. Namun lama-lama kafe ini tidak tampak lagi dari pelataran masjid. Beberapa rumah makan dan kafe-kafe baru menutupi Kafe El-Fishawi. Luasnya pun juga tidak lagi seperti sebelumnya.

Pada 1968, Pemerintah Mesir memutuskan memangkas sepertiga luas kafe ini. Karena kecewa, pemilik kafe saat itu, Mustafa El-Fishawi, mati secara mendadak. Anehnya, kuda kesayangan pemilik kafe ini pun turut mati menyusul tuannya. Cerita tragis tersebut hingga kini terus menjadi cerita turun-temurun.

Pada awal abad ke-20, Kafe El-Fishawi menjadi primadona. Tokoh besar Mesir seperti Syekh Jamaluddin Al-Afghani, Umar Makram, Syekh Al-Basyari, dan Abdullah al-Nadim sering terlibat diskusi hangat di kafe ini. Raksasa sastra Mesir, Naguib Mahfouz –pemenang Hadiah Nobel Sastra 1988– juga mulai membentuk pola pikir dan tulisannya di kafe ini.

Kafe El-Fishawi berdekatan dengan perpustakaan Al-Gouri milik Kementerian Wakaf tempat Mahfouz bekerja. Mahfouz memiliki tempat khusus di pojok kafe untuk menyendiri dan merenung. Beberapa karya emas mengalir dari tangan Naguib Mahfuoz lewat kafe ini, yakni: Khan Khalili, al-Bidayah wa al-Nihayah, Awlad Haratina, dan lain lain.

Saat ini pojok tempat Mahfouz berkontemplasi diabadikan dan diberi nama Rakn (Pojok) Naguib Mahfouz. Potret Mahfouz muda yang sedang duduk di Kafe El-Fishawi tergantung di ruangan itu bersama potret Amr Musa, Sekjen Liga Arab. Mahfouz ditemani gambar besar Syekh El-Fishawi kakek pendiri Kafe El-Fishawi.

Kafe El-Fishawi juga punya sederet tanda tangan dan catatan tokoh besar yang pernah berkunjung. Seperti Jean-Paul Sartre, Simone de Beauvoir, Syekh Jamaluddin Al-Afghani, Syekh Muhammad ‘Abduh, Saa’ad Zaghlul, Mustafa Kamil, Abbas Mahmud Akkad, Ahmad Amin, Thaha Husein, dan Ahmad Syauqi.


Koleksi Tokoh Ternama

JUGA ada goresan tangan musisi Mesir ternama Muhammad ‘Abdul Wahab, penyanyi legendaris Umm Kultsum, penyair Ahmad Rami, dan tokoh-tokoh Revolusi 1952: Muhammad Naguib, presiden pertama Mesir, Gamal Abd Naser, serta Anwar Sadat. Catatan dan tanda tangan mereka tersimpan rapi dalam sebuah buku pengunjung.

Salah satu contoh catatan dan tanda tangan dari mereka adalah: “Salam penuh cinta untuk tanahku tercinta, Kafe El-Fishawi. Semoga Allah mengabadikan usianya dan orang-orang yang datang mengunjunginya. Salam hormat, Naguib Mahfouz 23/12/1982.”

Pada saat ini, aktivitas sastra di kafe El-Fishawi tidak seramai dulu. Tetapi, menurut Akram Mustafa El-Fishawi, tidak sedikit tokoh sastrawan Mesir masih sering datang untuk sekadar minum teh, menyedot shisha, dan mengingat-ingat masa lalu di pojok Naguib Mahfouz.

“Meskipun tempat ini tidak seperti dulu lagi, namun para sastrawan tetap memiliki kepentingan untuk merasakan romantisme historis di tempat bersejarah ini. Dan mereka tidak akan mampu menemukan perasaan itu kecuali di tempat ini.” Kata Akram.

Sejauh pengamatan Gatra, Kafe El-Fishawi memang telah berubah fungsi. Saat ini tidak lebih dari sekadar tempat melepas lelah para pembeli yang kecapaian berputar-putar di Pasar Khan Khalili. Beberapa orang datang hanya untuk menyeruput teh hijau minuman khas Kafe El-Fishawi yang konon bisa menghancurkan lemak.


Lebih Tua daripada Republik

PERUBAHAN fungsi ini diakui secara jujur oleh Akram El-Fishawi yang biasa dipanggil mu’allim (master). “Zaman sekarang bukan lagi seperti zaman dulu. Puluhan ribu kafe telah berdiri di Kairo. Meskipun begitu, semua orang pun tahu, Kafe El-Fishawi satu-satunya kafe yang memiliki akar historis lebih tua daripada umur republik ini,” katanya.

Akram El-Fishawi menganggap kafe ini warisan sejarah yang bernilai tinggi. “Meski kafe ini mungkin tidak seperti dahulu, saya harus tetap menjaganya,” katanya. Kafe El-Fishiwa kini memang tidak semenarik dulu. Pelataran depan kafe ini berebut dengan lorong sempit tempat orang lalu-lalang.

Tetapi sejarah seolah mengabadikan kafe ini. Meskipun telah ada kafe bernama Naguib Mahfouz yang jauh lebih indah dan modern di dekatnya, Kafe El-Fishawi tetap terkenal sebagai kafenya Naguib Mahfouz. Tanyalah pada orang yang lalu lalang di lorong Pasar Khan Khalili, “Di mana kafe Naguib Mahfouz?” Niscaya semua orang akan mengantarkan Anda ke Kafe El-Fishawi.

“Kafe yang paling banyak memberikan ilham, ide dan alur cerita kepadaku adalah El-Fishawi,” demikian pengakuan Naguib Mahfouz dalam buku Hara’iq Kalam fi Maqahi al-Qahirah. Bagi Mahfouz, ilham tidak datang dari bangunan kafe yang sudah dimakan usia. Kafe ini menumpahkan ide ke kepala Mahfouz melalui bibir mereka yang duduk ngobrol bersamanya.

Mohamad Guntur Romli (Kairo)

Sumber:

GATRA 30/X Juni 2004

http://guntur.name/2007/12/13/kafe-kafe-mesir-inspirator-revolusi-sastra-dan-tradisi-sufi/

99 Keistimewaan Gus Dur


Kategori : Buku
Pengarang: KH. A. Nur Alam Bakhtiar
Sambutan : KH. Abdurrahman Wahid
Pengantar : Prof. Dr. KH. Said Aqiel Siradj, MA.
Drs. H. A. Muhaimin Iskandar, M.Si.
Penerbit : Kuktura
Harga : 27.000

Buku ini ditulis oleh KH A. Nur Alam Bakhtir, Ketua Dewan Syuro DPW PKB Jakarta, seorang Pecinta Gus Dur, buku ini di buat untuk meluruskan kesalahpahaman yang banyak beredar di masyarakat,tentu terutama yang diedarkan para pembenci Gus Dur ( sebagian besar orang2 wahabi ).

Mantan Presiden KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) adalah sosok luar biasa sehingga banyak atribut yang dialamatkan kepadanya. Ia dikenal sebagai seorang intelektual, budayawan, pekerja sosial, pemimpin, ulama dan lain-lain, kata KH. A. Nur Alam Bakhtir seorang ulama yang menulis buku 99 Keistimewaan Gus Dur. Buku dengan tebal 170 halaman itu ditulis dengan bahasa ringan yang mengupas tentang berbagai misteri Gus Dur yang dihitungnya menjadi 99 keistimewaan.

Prof. Dr. KH. Said Agiel Siradj, MA yang memberikan Kata Pengantar dalam buku tersebut mengatakan popularitas Gus Dur bukan semata-mata karena ia merupakan keturunan darah biru. Popularitas Gus Dur dibentuk melalui proses panjang, dimana ia pernah berorganisasi dan belajar di Mesir, Irak, serta beberapa negara Eropa. Disejumlah negara tersebut, Gus Dur tekun mempelajari berbagai macam pengetahuan, baik yang lahir dari rahim (tradisi) Islam maupun Barat. Perjalanan panjang pendidikan Gus Dur tersebut tentu memberikan kontribusi dalam mempopulerkan nama besarnya.

Buat yang Pecinta Gus Dur,para pembela Gus Dur,buku ini saya (KH A. Nur Alam Bakhtir) refrensiin untuk anda baca,karena saya yakin banyak diantara kita bingung bagaimana menjelaskan berita2 miring tentang gus dur yang dihembuskan para pembencinya,karena dibuku ini anda daptkan informasi yang sebenar-benarnya tentang gus dur.

Buat yang ragu ataupun membenci gus dur,tiada salahnya untuk dibaca,karena buku ini ga mengandung magic,yang mampu merubah anda menjadi pecinta gus dur(kalo percaya begituan berarti anda termasuk syirik), bisa jadi bahan refrensi anda juga.

Beberapa isi dari buku antara lain: mudah mengenal dan dikenal, banyak berkunjung dan dikunjungi, berani menghadapi tantangan, hapal banyak nomor telepon, mudah ditemu kapan, dimana dan oleh siapapun, mudah diwawancarai wartawan, beberapa pernyatannya tidak mudah diterjemahkan. Kritis terhadap siapa saja, banyak dikunjungi oleh calon-calon pemimpin, banyak sahabat, banyak juga rivalnya, banyak mengorbitkan tokoh, gigih membela kebenaran tanpa kompromi, tingkah lakunya unik dan khas, sense of humor-nya sangat tinggi, berjiwa pluralis, toleran terhadaop semua agama, sangat ditakuti koruptor, berani melambungkan gaji PNS, menjadi Presiden WCRP, visinya jauh ke depan, sangat piawai memilah-milah persoalan, sangat pemaaf terhadap orang yang mencacinya, sangat teguh memegang prinsip kebenaran, memuliakan ulama dan penebar Islam yang telah wafat, keberaniannya di atas rata-rata.

Selain itu, menurut Nur Alam Bakhtir, sangat tajam indera keenamnya, tidak suka berlebihan dalam hal protokoler, mentan pejabat yang tetap populer, tokoh yang dikagumi dan diikuti, banyak menerima penghargaan, Kyai Catur Yang Handal, konsiten dengan konsep persaudaraan, kezuhudannya teruji, inspirator yang mencerdaskan, sabar menghadapi fitnah, tokoh yang mudah diakses, selalu menjadi bintang dalam berbagai forum, mempunyai bargaining position yang tinggi, mata boleh tidak melihat, tapi hati terbelalak.

Gus Dur juga sebagai cendekiawan moralis, tidak terlena oleh pujian, tidak putus asa karena cacian, tulisan dan pidatonya sama-sama menarik, sering diimpikan orang, tokoh idialis yang tetap realistis dan seterusnya sampai 99 keistimewaan.

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More