Penelitian secara estimologi dipandang sebagai upaya mencari kebenaran keilmuan berdasarkan kaidah the logic of inquiry yang direpresen-tasikan pada logically certain dan berikut merupakan pengertiannya.
The Logic of Inquiry mempunyai pengertian bahwa penelitian bersifat logis dan rasional. Logis dan rasional disini dimaksudkan bahwa kegiatan penelitian itu dilakukan dengan cara-cara yang masuk akal, sehingga terjangkau oleh nalar manusia (Sugiono, 2011:3). Pencarian kebenaran harus berlangsung menurut prosedur atau kaidah bekerjanya akal, yaitu logika. Dengan kata lain, Helmstadler (1970:8-14) menyebut kaidah ini sebagai the rationalistic method, dimana kebenaran diusahakan melalui penalaran (reasoning) yang logik, seperti silogisme atau penarikan kesimpulan berdasarkan proporsisi mayor dan proposisi minor.
Manifesti tuntutan atas kesesuaian logika daya nalar (rasio) ini lebih mengacu pada kebenaran-kebenaram dari sisi teoretik, rasional dan sebagai representasi pola pikir yang bersifat deduktif (Mukhadis, 2013:72). Proses deduksi ini menurunkan sebuah kesimpulan yang didapatkan melalui penggunaan logika pikiran dengar disertai premis-premis sebagai bukti (Sarwono, 2006:11). Logika deduktif ini dapat mengidentifikasi hubungan-hubungan baru dalam pengetahuan (prinsip, kaidah) yang ada (Sukmadinata, 2006:9).
Dari beberapa pendapat para ahli tersebut, dapat disimpulkan bahwa the logic of inquiry merupakan suatu kaidah penelitian yang menekankan pada struktur konseptual dan validitas substansialnya. Kaidah ini juga berfokus pada pembangunan konsep sebelum pengujian empiris. Logika deduktif ini merupakan salah satu unsur dari metode logika hipotetiko verifikatif atau metode ilmiah. Produk berpikir deduktif bisa ditarik untuk penyusunan hipotesis, yakni jawaban sementara yang kebenarannya masih perlu diuji atau dibuktikan melalui proses keilmuan selanjutnya.
0 comments:
Posting Komentar